
Program Indonesia Pintar (PIP). Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Jutaan siswa yang memenuhi kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP) berisiko gagal mendapatkan bantuan pendidikan.
Penyebabnya beragam, mulai dari kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), hingga data orang tua yang tidak sesuai.
Berdasarkan data Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), sebanyak 3.685.321 siswa ditolak sistem SiPintar dalam pengusulan PIP tahap pertama 2025. Data yang digunakan merupakan data Dapodik dengan batas pencatatan per 10 Februari 2025.
Padahal, dari total 46.328.830 siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, sebanyak 26.283.222 siswa telah ditandai layak menerima PIP.
Informasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi NSPK PIP Tahun 2025 berdasarkan Persesjen Nomor 10 Tahun 2025 yang digelar Puslapdik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja penyebab siswa gagal menerima bantuan PIP?
1. NIK Salah atau Tidak Valid
Salah satu penyebabnya adalah NIK siswa yang tercatat di Dapodik tidak sesuai dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
NIK yang benar terdiri dari 16 digit angka. Jika terdapat huruf, spasi, atau jumlah digitnya kurang maupun lebih dari 16, data siswa bisa ditolak sistem.
Masalah juga dapat terjadi jika NIK belum terdaftar di Dukcapil atau ada perubahan NIK yang belum diperbarui di Dapodik.
Misalnya, Dukcapil sudah menerbitkan NIK baru, tetapi sekolah masih menggunakan NIK lama. Akibatnya, data siswa tidak cocok saat diperiksa.
2. NISN Salah Ketik atau Belum Terdaftar
Kesalahan NISN juga bisa membuat siswa gagal menerima PIP.
Penyebabnya antara lain NISN salah ketik, menggunakan nomor yang tidak valid, atau jumlah digitnya kurang dari 10. Penulisan yang mengandung huruf atau spasi juga dapat menimbulkan masalah.
Sementara itu, siswa baru kelas 1 SD mungkin belum memiliki NISN karena sekolah belum mengajukan atau pengajuannya belum disetujui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
3. Nama dan Tanggal Lahir Tidak Sesuai
Data nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung yang tercatat di Dapodik juga harus benar.
Jika data tersebut berbeda atau tidak sesuai dengan dokumen yang menjadi acuan, siswa berpotensi mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan.
Usia siswa juga harus memenuhi ketentuan. Siswa yang berusia kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun berpotensi tidak memenuhi kriteria penerima PIP.
4. Data Penghasilan Orang Tua Bermasalah
Penghasilan orang tua atau wali yang tercatat di Dapodik juga menjadi salah satu hal yang diperiksa.
Data penghasilan di atas Rp 5 juta disebut sebagai salah satu kondisi yang dapat menyebabkan siswa terkendala dalam pengusulan PIP. Namun, angka tersebut bukan batas maksimal penghasilan yang secara tegas ditetapkan dalam aturan yang dipaparkan.
Karena itu, data penghasilan keluarga perlu diisi dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Sekolah dapat memperbaiki data melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Sementara itu, orang tua atau siswa dapat mengakses nisn.data.kemdikbud.go.id untuk memperbaiki data NISN.
Pengecekan dan perbaikan data penting dilakukan agar siswa yang memenuhi kriteria tidak terkendala hanya karena kesalahan administrasi.
Selain itu, terdapat 162.532 siswa yang terkendala kesalahan tanggal lahir dan 70.066 siswa yang mengalami masalah terkait data penghasilan orang tua.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesalahan administrasi dapat menghambat siswa yang seharusnya berpeluang menerima bantuan pendidikan. Karena itu, orang tua dan sekolah perlu memastikan data siswa di Dapodik sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen resmi.
Padahal, dari total 46.328.830 siswa jenjang SD hingga SMA/SMK, sebanyak 26.283.222 siswa telah ditandai layak menerima PIP.
Informasi tersebut disampaikan dalam Sosialisasi NSPK PIP Tahun 2025 berdasarkan Persesjen Nomor 10 Tahun 2025 yang digelar Puslapdik beberapa waktu lalu.
Lantas, apa saja penyebab siswa gagal menerima bantuan PIP?
1. NIK Salah atau Tidak Valid
Salah satu penyebabnya adalah NIK siswa yang tercatat di Dapodik tidak sesuai dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
NIK yang benar terdiri dari 16 digit angka. Jika terdapat huruf, spasi, atau jumlah digitnya kurang maupun lebih dari 16, data siswa bisa ditolak sistem.
Masalah juga dapat terjadi jika NIK belum terdaftar di Dukcapil atau ada perubahan NIK yang belum diperbarui di Dapodik.
Misalnya, Dukcapil sudah menerbitkan NIK baru, tetapi sekolah masih menggunakan NIK lama. Akibatnya, data siswa tidak cocok saat diperiksa.
2. NISN Salah Ketik atau Belum Terdaftar
Kesalahan NISN juga bisa membuat siswa gagal menerima PIP.
Penyebabnya antara lain NISN salah ketik, menggunakan nomor yang tidak valid, atau jumlah digitnya kurang dari 10. Penulisan yang mengandung huruf atau spasi juga dapat menimbulkan masalah.
Sementara itu, siswa baru kelas 1 SD mungkin belum memiliki NISN karena sekolah belum mengajukan atau pengajuannya belum disetujui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen.
3. Nama dan Tanggal Lahir Tidak Sesuai
Data nama siswa, tanggal lahir, dan nama ibu kandung yang tercatat di Dapodik juga harus benar.
Jika data tersebut berbeda atau tidak sesuai dengan dokumen yang menjadi acuan, siswa berpotensi mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan.
Usia siswa juga harus memenuhi ketentuan. Siswa yang berusia kurang dari 6 tahun atau lebih dari 21 tahun berpotensi tidak memenuhi kriteria penerima PIP.
4. Data Penghasilan Orang Tua Bermasalah
Penghasilan orang tua atau wali yang tercatat di Dapodik juga menjadi salah satu hal yang diperiksa.
Data penghasilan di atas Rp 5 juta disebut sebagai salah satu kondisi yang dapat menyebabkan siswa terkendala dalam pengusulan PIP. Namun, angka tersebut bukan batas maksimal penghasilan yang secara tegas ditetapkan dalam aturan yang dipaparkan.
Karena itu, data penghasilan keluarga perlu diisi dengan benar dan sesuai kondisi sebenarnya.
Cara Memperbaiki Data PIP
Sekolah maupun orang tua dapat melakukan perbaikan jika ditemukan kesalahan data siswa.Sekolah dapat memperbaiki data melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.go.id. Sementara itu, orang tua atau siswa dapat mengakses nisn.data.kemdikbud.go.id untuk memperbaiki data NISN.
Pengecekan dan perbaikan data penting dilakukan agar siswa yang memenuhi kriteria tidak terkendala hanya karena kesalahan administrasi.
Ribuan hingga Jutaan Siswa Terkendala Data
Masalah data penerima PIP juga terjadi pada 2024. Berdasarkan data Puslapdik, sebanyak 572.507 siswa terkendala masalah NISN, sedangkan 1.573.511 siswa mengalami masalah NIK.Selain itu, terdapat 162.532 siswa yang terkendala kesalahan tanggal lahir dan 70.066 siswa yang mengalami masalah terkait data penghasilan orang tua.
Data tersebut menunjukkan bahwa kesalahan administrasi dapat menghambat siswa yang seharusnya berpeluang menerima bantuan pendidikan. Karena itu, orang tua dan sekolah perlu memastikan data siswa di Dapodik sudah benar, lengkap, dan sesuai dengan dokumen resmi.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.