
Program Indonesia Pintar. Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Sekolah kini bisa mengusulkan langsung siswa yang dinilai layak menerima Program Indonesia Pintar (PIP). Cara ini diharapkan membuat bantuan pendidikan lebih tepat sasaran karena pihak sekolah lebih mengenal kondisi ekonomi keluarga siswanya.
Data calon penerima PIP tersedia di aplikasi SiPintar. Data tersebut telah dicocokkan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik).
Melalui aplikasi tersebut, sekolah dapat melihat data siswa berdasarkan kelompok kesejahteraan atau desil. Siswa dari desil 1 sampai 4 serta anak yatim atau piatu menjadi prioritas penerima.
Sri Hastuti, operator PIP di SMK Negeri 2 Pandeglang, Banten, menilai kebijakan ini memudahkan sekolah menentukan siswa yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Lebih tepat sasaran karena memang kami yang lebih tahu keadaan murid, “kata Sri di sekolahnya, Senin, 19 Oktober 2026.
Sri juga mengapresiasi tampilan baru aplikasi SiPintar yang memudahkan sekolah memilih calon penerima.
“Aplikasi SiPintar yang terbaru menampilkan data murid yang sudah dipadankan dengan DTSEN dan sudah terpetakan dari desil 1 sampai 4 sehingga membuat sekolah lebih mudah dan lebih tepat sasaran dalam menentukan murid penerima PIP, “kata Sri.
Setelah melihat data di SiPintar, sekolah memilih siswa sesuai kuota yang tersedia. Pihak sekolah kemudian meminta pertimbangan wali kelas untuk memastikan siswa tersebut memang membutuhkan bantuan.
“Kita cek tingkat kehadiran atau absensinya, dan memastikan murid yang bersangkutan memang layak memeroleh bantuan karena wali kelas tentunya lebih tahu kondisi riil ekonomi keluarga murid, “jelasnya.
Sekolah juga mengundang orang tua atau wali siswa untuk menjelaskan aturan PIP tahun 2026, termasuk jumlah kuota dan kriteria penerima.
“Kepada mereka diinformasikan jumlah kouta yang diterima sekolah dan prioritas utama murid penerima PIP yang berasal dari desil 1-4, dan anak yatim atau piatu, “katanya.
Sri mengatakan, beberapa orang tua mengeluhkan data desil keluarganya yang berada di atas 5, padahal mereka merasa sangat membutuhkan bantuan.
Sekolah sebenarnya dapat mengusulkan siswa tersebut. Namun, karena kuota terbatas, siswa yang masuk prioritas harus didahulukan.
“Sebetulnya bisa kita usulkan karena kondisinya memang layak dapat bantuan walaupun tercatat di desil 5 ke atas, namun karena kuota kita terbatas, maka yang bisa kita sarankan adalah melakukan perubahan desil ke dinas sosial atau kelurahan agar tahun berikutnya bisa masuk desil 1-4, ”jelas Sri
Hal serupa dialami SMA Negeri 10 Yogyakarta. Diyah Suyuti, operator PIP di sekolah tersebut, menilai pengusulan langsung membuat sekolah lebih leluasa menentukan siswa yang layak menerima bantuan.
“Menurut kita, pengusulan langsung murid calon penerima PIP oleh satuan pendidikan lebih bagus karena kita tahu persis murid yang layak menerima bantuan atau tidak, jadi kita pilah-pilah dulu, di aturan sebelumnya kan kita tidak bisa, nah di aturan baru ini lebih enak karena sekolah bisa mengusulkan, “jelas Diyah.
Dalam menentukan calon penerima, sekolah meminta masukan wali kelas dan menanyakan kondisi ekonomi keluarga siswa, termasuk pekerjaan serta penghasilan orang tua.
“Kita tanyai mengenai kondisi ekonomi keluarganya, profesi dan penghasilan orang tua, dan sebagainya, maunya kita home visit, tapi waktunya tidak memungkinkan, “ujar Diyah.
Diyah berharap waktu pemeriksaan data diperpanjang agar sekolah bisa melakukan pengecekan lebih mendalam, termasuk mengunjungi rumah siswa.
Ia juga menemukan keluarga yang sebenarnya kurang mampu, bahkan sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar, tetapi data desilnya tidak muncul di DTSEN. Orang tua dalam kondisi tersebut disarankan memeriksa data ke Dinas Dukcapil atau Dinas Sosial.
Sebaliknya, ada siswa yang tercatat di desil 1, tetapi kedua orang tuanya sudah meninggal dan kini tinggal bersama kerabat yang mampu.
“Kita tetapkan tidak diusulkan tapi kita salurkan ke skema bantuan lain, sebab selain PIP, kita juga memeroleh skema bantuan dari pemerintah kota, pemerintah provinsi dam CSR perusahaan,” ujarnya.
Menurut Diyah, aplikasi SiPintar yang baru lebih memudahkan sekolah. Saat ini, akses aplikasi tersebut harus melalui admin Dapodik.
“Tampilan baru SiPintar lebih spesifik, tapi yang bisa akses harus admin Dapodik, operator PIP belum bisa, tapi ngga masalah sih, admin dapodik bisa share akunnya, “tutur Diyah.
Kuota Terbatas, Sekolah Harus Memilih
SD Swasta Yos Sudarso di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, juga melibatkan wali kelas dalam menentukan calon penerima PIP.Imelia, operator PIP di sekolah tersebut, mengatakan pihaknya mencocokkan data siswa dengan KTP dan Kartu Keluarga orang tua. Sekolah juga meminta pertimbangan wali kelas sebelum mengajukan nama siswa.
“Pada fase 2 tahun 2026 ini, kuota kami ada sebanyak 9 orang yang kami lantas bagi, yakni 5 orang penerima PIP berjalan dan 4 orang penerima PIP awal, dan semuanya tercatat di desil 4 DTSEN, “katanya.
Imelia mengaku ada orang tua yang mempertanyakan status desil keluarganya karena merasa tidak mampu, tetapi tercatat di atas desil 5.
“Karena kuota terbatas jadi ya tidak kami usulkan walaupun secara aturan bisa, “ucapnya.
Sebaliknya, ada pula keluarga yang masuk desil 1 sampai 4, tetapi kondisi ekonominya dinilai mampu. Pihak sekolah menjelaskan kriteria penerima agar bantuan bisa diberikan kepada siswa yang lebih membutuhkan.
“Mereka memahami dan malah memberi kesempatan pada yang lain yang tidak mampu, “kata Imel.
Sekolah biasanya mengunjungi rumah siswa untuk memeriksa kondisi keluarga. Namun, kunjungan tersebut belum bisa dilakukan karena asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan belajar pun telah berlangsung dari rumah selama dua bulan.
“ Tahun- tahun sebelum kita suka melakukan kunjungan ke rumah murid untuk mengetahui kondisi rumahnya,tapi saat ini tidak memungkinkan, pembelajaran saja sudah dua bulan ini dilakukan melalui Belajar Dari Rumah, “jelasnya.
PIP untuk Murid TK Juga Membantu
Mulai semester ganjil tahun ajaran 2026, bantuan PIP juga diberikan kepada murid taman kanak-kanak (TK) untuk mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun.Yeni Puspito, guru sekaligus operator PIP di TK Negeri Pembina Kebumen, Jawa Tengah, mengatakan bantuan tersebut dapat membantu keluarga kurang mampu membeli kebutuhan sekolah anak.
“Sebagian besar dari murid di sini memang dari keluarga yang tidak mampu, murid menggunakan baju bekas kakaknya atau tetangganya yang sudah lulus, bajunya juga sudah kumel-kumel, jadi adanya PIP nanti bisa beli baju seragam dan alat tulis dan gambar,” kata Yeni.
Para guru, kata Yeni, cukup mengenal kondisi keluarga murid karena banyak yang tinggal di sekitar sekolah.
“Saya tahu keseharian mereka, orang tuanya kerja apa, bagaimana rumahnya, dan sebagainya,” Ucap Yeni.
Namun, sekolah tetap mencocokkan data dengan kondisi sebenarnya. Yeni menemukan siswa yang tercatat dalam desil 4, tetapi keluarganya dinilai mampu.
“Ya tidak kami usulkan, “tegasnya.
Melalui mekanisme pengusulan langsung ini, sekolah dapat mempertimbangkan data DTSEN sekaligus kondisi nyata keluarga siswa. Meski begitu, keterbatasan kuota membuat sekolah harus mendahulukan siswa yang paling membutuhkan bantuan.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.