
Ilustrasi. Foto Magnific.
Jember, EDUKASIA.ID - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember menegaskan sekolah dasar (SD) harus membuka akses pendidikan bagi seluruh anak, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus.
Sekolah tidak diperkenankan menolak calon siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar.
Kebijakan tersebut kembali ditekankan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Guru SD Inklusif yang berlangsung di Hotel Aston Jember, Kamis-Jumat, 1-2 Oktober 2027.
Sekitar 130 tenaga pendidik dari sejumlah sekolah dan kecamatan di Jember mengikuti kegiatan tersebut. Para guru mendapat pembekalan mengenai cara mendampingi sekaligus memberikan pembelajaran kepada anak berkebutuhan khusus.
Kepala Bidang SD Dispendik Jember, Abdullah, M.Pd., mengatakan penerapan pendidikan inklusif menjadi penting karena belum semua kecamatan memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Intinya sekolah itu tidak boleh menolak kalau ada anak berkebutuhan khusus mendaftar. Karena tidak semua kecamatan memiliki SLB (Sekolah Luar Biasa), maka diterapkannya pendidikan inklusi agar semua anak terlayani tanpa terkecuali,” ujar Abdullah, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya, guru perlu memiliki kemampuan untuk memahami kondisi setiap peserta didik. Sebab, kebutuhan anak dengan tuna netra, tuna rungu maupun penyandang disabilitas lainnya tidak bisa disamakan dalam proses pembelajaran.
Materi bimtek pun tidak sebatas teknik mengajar. Guru juga dibekali kemampuan untuk mengenali kondisi serta kebutuhan khusus yang dimiliki peserta didik sejak awal.
Untuk memperkuat materi tersebut, Dispendik menghadirkan sejumlah narasumber dengan latar belakang berbeda. Di antaranya praktisi SLB, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP/BBGTK), tenaga medis, hingga psikolog dari rumah sakit.
Keterlibatan dokter dan psikolog diharapkan membantu guru melakukan identifikasi awal serta asesmen terhadap kondisi anak. Guru juga dapat berkonsultasi mengenai strategi pembelajaran yang sesuai.
“Hadirnya psikolog dan dokter bertujuan untuk membantu guru memahami cara melakukan identifikasi awal serta asesmen terkait kondisi spesifik yang dialami oleh anak. Selain itu, pendampingan ini menjadi wadah konsultasi strategi pembelajaran agar anak merasa nyaman dan terhindar dari potensi perundungan (bullying) di lingkungan sekolah,” tambah Abdullah.
Dispendik Jember tidak ingin hasil pelatihan hanya berhenti pada 130 guru peserta. Pengetahuan yang diperoleh selama bimtek diminta untuk diteruskan kepada guru lain melalui Kelompok Kerja Guru (KKG) di masing-masing wilayah.
Dengan cara tersebut, pemahaman mengenai pendidikan inklusif diharapkan semakin luas dan dapat diterapkan di lebih banyak sekolah.
Dispendik Jember menargetkan penguatan kompetensi guru tersebut mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus. Setiap anak diharapkan tetap mendapat kesempatan mengembangkan potensinya tanpa diskriminasi.



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.