
Kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Jawa Tengah. Foto Pemrov Jateng.
Semarang, EDUKASIA.ID - Sejumlah persoalan pendidikan keagamaan dan fasilitas pelayanan masyarakat menjadi sorotan dalam kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Jawa Tengah.
Mulai dari percepatan sertifikasi guru, kebutuhan formasi guru Pendidikan Agama Katolik, hingga pembangunan sarana Kantor Urusan Agama (KUA) dibahas dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada 9-10 Oktober 2026 itu dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid. Rombongan diterima Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyampaikan sejumlah kebutuhan yang memerlukan dukungan pemerintah pusat, terutama terkait sertifikasi guru, pembangunan KUA melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), serta penegerian madrasah.
"Percepatan sertifikasi guru menjadi perhatian penting karena berkaitan dengan pengakuan profesionalitas pendidik dan peningkatan kesejahteraan mereka. Dukungan kebijakan dan anggaran diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak guru yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi, sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan," ujar Kakanwil.
Saiful juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana KUA yang perlu ditingkatkan. Menurutnya, fasilitas yang memadai menjadi salah satu penunjang pelayanan keagamaan kepada masyarakat.
"KUA merupakan etalase Kementerian Agama sekaligus garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, ketersediaan fasilitas yang layak menjadi kebutuhan mendasar agar pelayanan keagamaan dapat berlangsung secara optimal," tuturnya, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain persoalan sertifikasi dan infrastruktur, kebutuhan tenaga pendidik agama juga menjadi perhatian. Pembimbing Masyarakat Katolik Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Yuliana Setyaningsih, mengungkapkan jumlah guru Pendidikan Agama Katolik masih terbatas.
Sejumlah guru akan memasuki masa pensiun. Karena itu, pengajuan formasi baru dinilai perlu dilakukan agar pelayanan pendidikan agama di sekolah tetap berjalan.
"Pemenuhan kebutuhan tersebut penting agar peserta didik tetap memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama dan keyakinannya," ujar Yuliana.
Ia menambahkan, persoalan kekurangan guru agama tidak menutup kemungkinan terjadi pada tenaga pendidik agama lainnya. Pemetaan kebutuhan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui jumlah guru yang dibutuhkan di setiap wilayah.
"Oleh karena itu, diperlukan pemetaan kebutuhan guru pendidikan agama secara menyeluruh sebagai dasar pengusulan formasi baru, dengan mempertimbangkan jumlah guru yang akan pensiun dan kebutuhan layanan pendidikan di setiap wilayah," imbuhnya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, yang mewakili gubernur, menyampaikan masukan mengenai pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Ia mendorong agar program tersebut lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat, terutama melalui penguatan pendidikan vokasi.
Menurut Sumarno, pendidikan vokasi perlu didukung fasilitas praktik dan lokakarya agar peserta didik memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Pendekatan ini dinilai dapat membantu menekan angka kemiskinan melalui penyiapan lulusan yang siap bekerja.
Aspirasi lainnya datang dari sejumlah instansi yang turut hadir dalam pertemuan. BPJPH Jawa Tengah menyoroti perluasan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan persoalan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kebutuhan data secara waktu nyata.
Badan Wakaf Indonesia juga menyampaikan perlunya penguatan sertifikasi tanah wakaf.
Abdul Wahid menyambut berbagai masukan tersebut. Aspirasi dari pemerintah daerah dan instansi terkait akan menjadi bahan pertimbangan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Wahid menyerahkan sejumlah bantuan untuk mendukung layanan keagamaan dan pendidikan di Jawa Tengah.
Dari Ditjen Bimas Islam, bantuan yang disampaikan mencapai Rp 23.908.832.000. Dana tersebut terdiri atas Rp 22.658.832.000 untuk pembangunan gedung balai nikah dan layanan keagamaan di 18 lokasi di Jawa Tengah, serta Rp 1.250.000.000 untuk rehabilitasi masjid di 25 lokasi.
Selain itu, Ditjen Bimas Katolik menyalurkan bantuan sebesar Rp 886 juta untuk operasional pendidikan, beasiswa, dan peningkatan layanan pendidikan Katolik.
Abdul Wahid juga menyampaikan bantuan Program Indonesia Pintar bagi 72.000 murid madrasah di Jawa Tengah. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung keberlangsungan pendidikan sekaligus memperkuat layanan keagamaan di daerah.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.