
Ilustrasi. Foto Magnific.
EDUKASIA.ID - Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang dilakukan secara sengaja untuk menyakiti, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain.
Tindakan ini bisa dilakukan oleh seseorang maupun sekelompok orang, baik secara langsung maupun melalui internet.
Bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan, ancaman, pengucilan, hingga penghinaan di media sosial juga termasuk bentuk perundungan yang bisa berdampak buruk bagi korban.
Dampaknya pun beragam, mulai dari luka fisik, hilangnya rasa percaya diri, hingga gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi.
Lantas, apa saja jenis-jenis bullying yang perlu diketahui?
1. Bullying Verbal
Bullying verbal merupakan perundungan melalui perkataan atau tulisan yang bertujuan menghina, merendahkan, atau mengintimidasi orang lain.
Contohnya, mengejek bentuk tubuh, menghina penampilan, memberikan julukan yang menyakitkan, mengancam, hingga mempermalukan seseorang di depan orang lain.
Meski tidak meninggalkan luka fisik, perkataan yang menyakitkan bisa memengaruhi kondisi psikologis korban.
2. Bullying Fisik
Bullying fisik terjadi ketika seseorang sengaja menggunakan kekuatan fisik untuk menyakiti atau mengganggu orang lain.
Bentuknya antara lain memukul, menendang, mendorong, menjegal, atau melakukan tindakan kekerasan lainnya.
Prundungan fisik juga bisa berupa tindakan mengambil, menyembunyikan, atau merusak barang milik korban. Selain menyebabkan cedera, tindakan ini dapat membuat korban merasa takut dan tidak aman.
3. Bullying Emosional
Bullying emosional merupakan perundungan yang menyerang kondisi psikologis dan hubungan sosial seseorang.
Contohnya, sengaja mengucilkan teman dari kelompok, menyebarkan gosip untuk merusak reputasinya, atau mempermalukannya di depan umum.
Korban bisa merasa kesepian, tidak dihargai, kehilangan kepercayaan diri, bahkan takut berinteraksi dengan orang lain.
4. Cyberbullying
Cyberbullying adalah perundungan yang dilakukan melalui internet, seperti media sosial, aplikasi pesan, atau platform digital lainnya.
Contohnya, mengirim pesan berisi hinaan dan ancaman, menyebarkan foto pribadi tanpa izin, mempermalukan seseorang melalui unggahan, atau mengajak orang lain menyerang akun korban.
Cyberbullying dapat menyebar dengan cepat dan menjangkau banyak orang. Akibatnya, korban bisa mengalami tekanan psikologis, kecemasan, hingga merasa malu dan takut menggunakan media sosial.
5. Bullying Seksual
Bullying seksual merupakan tindakan yang merendahkan, mengintimidasi, atau mengganggu seseorang melalui perilaku bernuansa seksual yang tidak diinginkan.
Contohnya, melontarkan komentar seksual yang merendahkan, melakukan catcalling, menyebarkan gambar atau video intim tanpa persetujuan, serta menyentuh tubuh seseorang tanpa izin.
Tindakan yang lebih serius, seperti pemaksaan aktivitas seksual, juga merupakan bentuk kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius.
Jangan Anggap Bullying sebagai Candaan
Bullying bukan sekadar bercanda jika tindakan tersebut menyakiti, merendahkan, atau membuat orang lain merasa terancam. Dampaknya bisa berlangsung lama, bahkan setelah perundungan berhenti.Karena itu, penting untuk mengenali berbagai bentuk bullying, tidak ikut melakukan perundungan, dan berani mencari bantuan ketika mengalaminya atau melihat orang lain menjadi korban.
Jika mengalami bullying, ceritakan kepada orang yang dipercaya, seperti orang tua, guru, atau pihak yang berwenang. Jangan menghadapi perundungan sendirian.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.