Panduan Peringatan Hari Santri 22 Oktober 2026

Arifah
0


Hari Santri 2026. Foto Kemenag.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) mendorong santri mengambil peran lebih besar dalam pembangunan nasional.

Santri diharapkan tak hanya menjadi penjaga tradisi keilmuan Islam, tetapi juga mampu berinovasi, mandiri secara ekonomi, dan berkontribusi di berbagai sektor.

Arah tersebut menjadi fokus peringatan Hari Santri 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Tema itu ditetapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2026.

Dalam panduan tersebut, Kemenag menekankan bahwa peran santri harus terus berkembang mengikuti tantangan zaman. Jika dahulu santri berkontribusi dalam perjuangan kemerdekaan, kini pengabdian mereka diharapkan berlanjut melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pengembangan kemandirian ekonomi.

Santri juga didorong terlibat dalam kegiatan sosial dan menerapkan nilai-nilai agama serta kebangsaan di tengah masyarakat.

Kemenag memaknai frasa “Menguatkan Negeri” sebagai dorongan agar santri menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa. Pesantren diharapkan melahirkan generasi yang memiliki kedalaman spiritual, wawasan luas, karakter kuat, serta kemampuan beradaptasi dan menghasilkan inovasi.

Selain itu, santri diharapkan tak hanya berkiprah di lingkungan pesantren, tetapi juga memasuki ruang-ruang strategis pembangunan. Nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin diharapkan menjadi bekal untuk menjaga persatuan, merawat keberagaman, dan memperkuat kemandirian bangsa.

Sementara itu, frasa “Menuju Indonesia Emas” merujuk pada persiapan generasi yang akan menentukan arah Indonesia pada 2045. Dalam hal ini, pesantren dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kualitas generasi masa depan.

Ada empat modal yang ditekankan dalam panduan Hari Santri 2026, yakni ilmu yang mendalam, karakter yang kuat, tradisi yang berakar, serta keberanian untuk berinovasi.

Melalui empat modal tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perjalanan sejarah Indonesia, tetapi juga ikut menentukan masa depan bangsa agar lebih maju, berdaya saing, berkeadaban, dan sejahtera.

Upacara Hari Santri Digelar 22 Oktober

Kemenag juga mengatur pelaksanaan peringatan Hari Santri 2026 melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2026. Pedoman ini ditujukan kepada kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, jajaran Kemenag, perguruan tinggi keagamaan Islam, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Islam, santri, hingga masyarakat luas.

Upacara Hari Santri dijadwalkan berlangsung serentak pada Kamis, 22 Oktober 2026, pukul 07.00 waktu setempat. Upacara tersebut juga akan disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Peringatan tahun ini tidak hanya diisi dengan upacara. Berbagai kegiatan lain dapat digelar, mulai dari pramuka santri, ekoteologi, hingga expo kemandirian pesantren.

Kemenag turut mengajak seluruh pihak menyebarluaskan tema, logo, dan rangkaian kegiatan Hari Santri melalui laman resmi, media sosial, spanduk, baliho, maupun standing banner.

Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pihak. Kemenag menekankan agar peringatan tetap mengedepankan kesederhanaan dan kekhidmatan.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top