Pemkot Semarang Ingin Pesantren di Semarang Jadi Pusat Kemandirian Ekonomi dan Pembentukan Generasi Unggul

Redaksi
0
Pemkot Semarang mendorong pesantren mengembangkan kemandirian ekonomi, kewirausahaan santri, dan pendidikan karakter untuk mencetak generasi unggul. Foto ist.

Semarang. EDUKASIA.ID - Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng berharap pesantren di Kota Semarang tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga berkembang sebagai pusat pembentukan generasi unggul, kemandirian ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat.

Harapan tersebut disampaikan Agustina melalui Plt Asisten 2 Yudi Herdianto saat menghadiri Istighosah Akbar dan Napak Tilas Sejarah Santri Kota Semarang di Pondok Pesantren Salafi Luhur Dondong, Mangkang, Jumat 30 Oktober 2026.. Kegiatan bertema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas" tersebut diikuti sekitar 2.700 santri dan jemaah.

Dikatakan, pesantren memiliki peran strategis dalam menyiapkan generasi masa depan. Selain memiliki pijakan agama dan akhlak yang kuat, santri harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, menguasai teknologi, mengembangkan ilmu pengetahuan, serta menjawab berbagai persoalan masyarakat.

"Pesantren ibarat mata air yang terus memberi kehidupan. Dari sana lahir generasi yang membawa ilmu ke berbagai bidang, mengabdi kepada masyarakat, dan berkontribusi bagi masa depan bangsa," ujarnya.

Dia juga mendorong pesantren mengembangkan kemandirian ekonomi melalui semangat santripreneur. Santri perlu diberi ruang untuk belajar berwirausaha, mengembangkan produk, memanfaatkan teknologi digital, dan memperluas pemasaran sehingga mampu menciptakan peluang usaha sekaligus lapangan kerja.

Selain kewirausahaan, kemandirian pesantren juga dapat dibangun melalui pengembangan kebun pangan, urban farming, dan pengelolaan sampah. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya bernilai ekonomis, tetapi juga menumbuhkan tanggung jawab, gotong royong, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Dijelaskan, Agustina turut menekankan pentingnya menjadikan pesantren sebagai ruang pendidikan yang aman dan bermartabat. Ia mengingatkan bahwa tidak ada pembenaran bagi perundungan maupun segala bentuk kekerasan atas nama kedisiplinan atau pendidikan. Setiap santri berhak mendapatkan perlindungan, penghormatan, dan pendampingan.

Untuk mendukung pengembangan pesantren, Pemkot Semarang telah memiliki Perda Nomor 15 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Pemkot juga mengukuhkan Forum Fasilitasi Pengembangan Pesantren Kota Semarang periode 2026–2031 pada 22 Oktober 2026.

Diharapakan forum ini menjadi ruang koordinasi aktif antara pemerintah, pesantren, dan para pemangku kepentingan, sehingga aspirasi pesantren dapat ditampung dan persoalan yang dihadapi bisa ditindaklanjuti.

"Kita ingin agar dukungan terhadap pesantren tidak bergantung pada satu kegiatan atau satu periode kepemimpinan. Pengembangan pesantren merupakan kerja jangka panjang yang memerlukan kesinambungan, evaluasi, dan keterlibatan banyak pihak," tegasnya.

Dia berharap pesantren di Kota Semarang terus tumbuh menjadi lembaga pendidikan yang melahirkan generasi beriman, berilmu, mandiri, kreatif, dan peduli terhadap sesama tanpa kehilangan jati diri kepesantrenannya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top