Teliti Restorative Justice, Anggota Polri dan Dosen Ini Raih Doktor UIN Walisongo

Redaksi
0
Dedi Darmawan, anggota Polri dan dosen, meraih gelar Doktor Studi Islam UIN Walisongo setelah meneliti restorative justice di kepolisian. Foto ist.

Semarang. EDUKASIA.ID - Menjalani sejumlah profesi dan amanah tidak membuat Dedi Darmawan berhenti belajar. Anggota Polri yang juga dosen tersebut akhirnya meraih gelar Doktor Studi Islam di UIN Walisongo Semarang, Kamis 1 Oktober 2026.

Ujian terbuka yang dipimpin Prof. Dr. H. Moh. Fauzi, M.Ag. menetapkan Dedi lulus sebagai doktor. Ujian berlangsung di Ruang Promosi Doktor Lantai 3 Kampus 1 UIN Walisongo Semarang.

“Kepadanya diberi gelar Doktor Studi Islam, dan merupakan doktor ke-459 yang telah diluluskan oleh UIN Walisongo,” kata pimpinan sidang.

Dedi juga diuji Prof. Dr. H. Muslich, M.A. selaku sekretaris sidang; Dr. Widyarini Indriasti Wardani, S.H., M.Hum. sebagai penguji eksternal; Prof. Dr. H. Achmad Gunaryo, M.Soc.Sc.; Dr. H. Moh. Khasan, M.Ag.; Dr. M. Harun, S.Ag., M.H.; Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag. selaku promotor; serta Dr. Ja'far Baehaqi, S.Ag., M.H. selaku kopromotor.

Di balik pencapaian tersebut, ada perjalanan panjang yang tidak sederhana. Dedi mengaku berasal dari keluarga kurang mampu. Sejak kecil, ia terbiasa bekerja dan bahkan hingga kelas 3 SMA masih menjalani pekerjaan mencabut rumput.

Pengalaman itu menjadi salah satu alasan yang mendorongnya untuk melanjutkan pendidikan. Baginya, pendidikan menjadi jalan untuk mengubah pilihan hidup yang tersedia.

“Nyabit rumput sampai kelas 3 SMA. Sampai kapan nyabut rumput, jika saya tidak kuliah? Saya berangkat dari keluarga kurang mampu,” ujarnya.

Pendidikan kemudian menjadi bagian penting dalam perjalanan hidup Dedi. Di tengah proses tersebut, ia menjalani berbagai amanah sebagai anggota Polri, dosen, pengelola lembaga, sekaligus bekerja di sejumlah perusahaan.

Ia memilih tetap melanjutkan pendidikan karena ingin memperdalam keilmuan sekaligus meningkatkan kapasitas akademiknya.

“Sebagai praktisi, pendidik, dan peneliti, saya merasa perlu terus meningkatkan kapasitas akademik agar mampu menjawab berbagai tantangan zaman secara ilmiah dan profesional,” ujarnya.

Menurut Dedi, kesibukan pekerjaan justru menjadi bagian dari pengalaman yang dapat memperkaya proses akademik. Ia tidak melihat banyaknya tanggung jawab sebagai alasan untuk berhenti belajar.

“Bentuk ungkapan Syukur kepada Allah SWT, kemudian pendidikan adalah investasi sepanjang hayat,” katanya.

Berbagai profesi yang dijalani juga memberinya pengalaman yang kemudian menjadi sumber inspirasi dalam mengembangkan kajian dan pengabdian. Ia berusaha menjadikan aktivitas profesional dan akademik berjalan beriringan.

“Kesibukan sebagai anggota POLRI, dosen, pengelola lembaga, dan Pekerjaan di beberapa perusahaan bukanlah penghalang untuk belajar. Justru berbagai pengalaman tersebut menjadi sumber inspirasi untuk memperkaya kajian akademik dan memperkuat pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Membagi Waktu di Tengah Banyak Amanah


Menjalani studi doktoral di tengah pekerjaan dan tanggung jawab keluarga membuat pengelolaan waktu menjadi salah satu tantangan utama. Dedi harus membagi perhatian antara tugas profesi, kegiatan akademik, penelitian, dan keluarga.

Ia tidak memiliki rumus khusus untuk membagi waktu. Setiap kesempatan yang ada dimanfaatkan dengan menentukan prioritas dan menjaga konsistensi. Waktu malam setelah bekerja kerap digunakan untuk membaca referensi, menulis, maupun menyelesaikan revisi disertasi.

“Diusia sy yang tidak muda lagi, tidak ada rumus ajaib untuk membagi waktu. Yang saya lakukan adalah berusaha memanfaatkan setiap kesempatan yang ada dengan sebaik mungkin,” katanya.

Waktu istirahat pun tidak selalu dapat digunakan sebagaimana biasanya. Akhir pekan yang seharusnya menjadi waktu bersantai terkadang digunakan untuk menyelesaikan tugas akademik.

“Kunci utamanya adalah menentukan prioritas dan tetap konsisten menjalankannya,” ujarnya.

Dalam membagi perhatian, Dedi berusaha fokus pada tanggung jawab yang sedang dijalani. Ketika bekerja ia berkonsentrasi pada pekerjaan, sementara saat bersama keluarga ia berusaha memberikan waktu dan perhatian yang berkualitas.

Ia mengakui, keseimbangan tersebut tidak selalu sempurna. Namun, dukungan keluarga menjadi bagian penting yang membantunya menyelesaikan pendidikan doktoral.

“Yang paling penting, saya mendapatkan dukungan luar biasa dari keluarga, terutama istri dan anak-anak yang selalu memberikan doa, pengertian, dan semangat. Tanpa dukungan mereka, perjalanan ini tentu akan jauh lebih berat,” katanya.

Selain keluarga, Dedi menyampaikan terima kasih kepada orang tua, keluarga besar, para dosen pembimbing, rekan sejawat, serta institusi tempatnya mengabdi.

Disertasi Melewati Proses Panjang


Penyelesaian disertasi juga menjadi perjalanan yang membutuhkan ketelitian. Dedi harus mengumpulkan data, mencari referensi, melakukan verifikasi, dan menyusun temuan penelitian agar menjadi tulisan yang sistematis.

Sejumlah bagian yang telah dianggap selesai bahkan harus kembali diperbaiki setelah mendapat masukan dari promotor dan kopromotor atau ketika terdapat data baru yang perlu dimasukkan.

“Mengumpulkan data penelitian bukan perkara mudah. Ada kalanya saya harus bolak-balik mencari referensi, melakukan verifikasi data, dan menyesuaikan berbagai temuan agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan penelitian,” ujarnya.

Setelah data terkumpul, tantangan berikutnya adalah menyusun seluruh temuan menjadi alur tulisan yang sistematis dan mudah dipahami. Proses revisi juga berlangsung berulang kali selama penyusunan disertasi.

Tidak berhenti pada persoalan akademik, kendala teknis muncul ketika naskah memasuki tahap akhir. Perbedaan sistem operasi komputer menyebabkan format dan susunan tulisan berubah ketika naskah dibuka pihak percetakan.

“Naskah yang saya kirim ternyata mengalami perubahan format dan susunan tulisan saat dibuka oleh pihak percetakan. Beberapa bagian tidak tampil sama seperti versi asli yang saya kerjakan,” katanya.

Dedi kemudian memeriksa kembali halaman demi halaman untuk memastikan tidak ada kesalahan yang terlewat.

Pengalaman tersebut menjadi pelajaran penting baginya bahwa menyelesaikan disertasi membutuhkan lebih dari sekadar kemampuan akademik.

“Dari situ saya belajar bahwa menyelesaikan disertasi bukan hanya soal kemampuan akademik, melainkan juga tentang kesabaran, ketelitian, daya juang, dan kemauan untuk terus memperbaiki pekerjaan hingga mencapai hasil terbaik,” ujarnya.

Teliti Restorative Justice di Kepolisian


Dalam disertasinya, Dedi mengangkat penelitian berjudul Restorative Justice di Kepolisian Republik Indonesia (Studi Kasus di Polrestabes Bandung dalam Perspektif Hukum Pidana Nasional dan Hukum Pidana Islam).

Penelitian tersebut mengkaji penerapan keadilan restoratif pada tingkat penyidikan kepolisian melalui studi kasus di Polrestabes Bandung.

“Kajian ini dilakukan dengan menggunakan perspektif hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam,” ungkapnya.

Dedi menyebut, penelitiannya menggunakan metode hukum normatif yang diperkaya dengan data empiris. Fokusnya meliputi regulasi penerapan keadilan restoratif di lingkungan Polri, kelayakan Polrestabes Bandung sebagai model, serta tinjauan hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam terhadap praktik tersebut.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan keadilan restoratif memiliki landasan regulasi yang komprehensif. Polrestabes Bandung dinilai layak menjadi model karena capaian dan praktik inovatifnya.

Penelitian juga menunjukkan penerapan tersebut sejalan dengan hukum pidana nasional maupun hukum pidana Islam.

“Meskipun terdapat perbedaan batasan teknis antara kedua sistem hukum, penelitian tersebut menyimpulkan tidak terdapat pertentangan secara prinsip,” ujarnya.

Dalam penelitiannya, Dedi menyimpulkan hukum nasional dan nilai-nilai agama dapat berjalan beriringan dan saling memperkuat. Ia juga mengusulkan agar Polrestabes Bandung ditetapkan sebagai pusat percontohan nasional serta mendorong penguatan kerja sama dengan lembaga keagamaan.

Gelar Doktor sebagai Amanah


Dedi menjelaskan, gelar doktor bukanlah tujuan akhir. Gelar tersebut justru menjadi amanah untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.

Ia ingin melanjutkan kontribusi melalui pendidikan, penelitian, pengembangan hukum Islam, serta pemberdayaan masyarakat. Ia juga berharap dapat menghasilkan karya ilmiah yang bermanfaat dan membina generasi muda.

“Gelar doktor bukanlah tujuan akhir, melainkan amanah untuk terus belajar, berkarya, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Dedi juga ingin ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial melalui pendekatan akademik dan nilai-nilai keislaman.

“Yang paling utama adalah saya bisa bermanfaat untuk orang lain, serta semua ciptaan Allah,” katanya.

Ia berharap pengalaman menempuh pendidikan doktoral dapat menjadi motivasi bahwa pekerjaan, usia, maupun kesibukan bukan alasan untuk berhenti belajar.

“Saya berharap pengalaman ini dapat menjadi motivasi bagi siapa pun bahwa usia, pekerjaan, maupun kesibukan bukanlah penghalang untuk meraih pendidikan setinggi mungkin dan mewujudkan impian yang selama ini diperjuangkan,” pungkasnya.

Direktur Pascasarjana Puji Kegigihan Dedi


Direktur Pascasarjana UIN Walisongo sekaligus promotor dari Dr. Dedi Darmawan, Prof. Dr. H. Muhyar Fanani, M.Ag., memberikan apresiasi yang tinggi atas kegigihan Dr. Dedi dalam studinya. 

Menurutnya, tidak terhitung perjalanan Bandung-Semarang yang dilakukan Dr. Dedi untuk penyelesaian studinya.

"Bahkan, saya tidak habis pikir, sepertinya bagi Dr. Dedi jarak antara Semarang-Bandung bagai Semarang-Kendal saja. Seperti tak ada kata lelah baginya. Oleh karena itu, saya sangat salut padanya," ujar Prof Muhyar.

Disamping sebagai penulis yang tekun, Dr. Dodi juga polisi aktif di Polres Bandung. Prof Muhyar memandang, pengalamannya dalam menangani berbagai kasus restorative justice di tempat kerjanya dan kemampuannya mendalami hukum pidana nasional dan hukum pidana Islam sangat penting bagi kemajuan lembaga kepolisian.

"Seperti yang kita ketahui, beban Lembaga Pemasyarakatan sangat berat di hampir seluruh Indonesia. Setiap lapas dihuni hampir dua kali daya tampung normalnya," tukasnya.

Prof Muhyar menilai, Resorative Justice yang dalam hukum Islam juga sangat dianjurkan, akan menjadi pintu alternatif bagi beratnya beban lapas itu.

"Semoga ilmu Dr. Dedi dapat bermanfaat dalam arti yang luas bagi penegakan hukum di negeri kita," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top