Tunjangan Guru Non-ASN Rp6 Juta Sudah Cair

Arifah
0

Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN untuk periode Juli hingga September 2026 telah rampung.

Total tunjangan yang diterima mencapai Rp 6 juta per guru selama tiga bulan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, seluruh proses transfer tunjangan telah selesai pada Senin pukul 10.30 WIB.

Penyaluran dilakukan untuk periode Juli, Agustus, dan September dengan besaran Rp 2 juta per bulan.

“Berdasarkan laporan dari Puslapdik Kemendikdasmen pukul 10.30 WIB tadi, seluruh tunjangan guru non-ASN sudah disalurkan 100 persen. Untuk tiga bulan, Juli, Agustus, September, itu semuanya sudah terkirim,” kata Mendikdasmen Mu’ti dalam Taklimat Media Capaian 2 Tahun Kemendikdasmen di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat, Senin, 26 Oktober 2026.

Dengan rampungnya pencairan tersebut, guru non-ASN yang telah memenuhi persyaratan dan memiliki data penerima TPG yang tervalidasi berhak memperoleh total Rp 6 juta untuk pembayaran tiga bulan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyampaikan permohonan maaf kepada guru dan tenaga kependidikan yang mengalami keterlambatan pencairan tunjangan profesi pada kuartal III tahun ini.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top