BWI Kota Semarang Siapkan Lima Program, Mulai Urus Tanah Wakaf hingga Sengketa

Redaksi
0
Pelantikan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Senin 26 Oktober 2026. Foto ist.

Semarang. EDUKASIA.ID - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang menyiapkan lima program prioritas setelah pengurus periode 2026-2029 dilantik di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Senin 26 Oktober 2026.

Program tersebut mencakup penyelesaian administrasi tanah wakaf, pengurusan dokumen wakaf untuk tempat ibadah dan lembaga pendidikan, hingga penyelesaian sengketa serta pemberdayaan aset wakaf.

Ketua BWI Kota Semarang, Dr. H. Amin Farih, M.Ag., mengatakan kepengurusan baru akan langsung bekerja setelah pelantikan. Sejumlah persoalan wakaf di Kota Semarang menjadi sasaran penanganan.

“Usai dilantik, BWI Kota Semarang langsung tancap gas. Ada lima program utama yang menjadi prioritas kami, mulai dari penyelesaian administrasi tanah wakaf, membantu penyelesaian sengketa, hingga pengelolaan dan pemberdayaan aset wakaf,” kata Amin.

Penyelesaian administrasi tanah wakaf menjadi salah satu pekerjaan yang diprioritaskan. BWI juga akan membantu pengurusan administrasi wakaf untuk masjid, musala, madrasah, sekolah, pondok pesantren, dan pemakaman.

Persoalan sengketa wakaf juga masuk dalam agenda kerja. BWI Kota Semarang akan membantu penyelesaiannya agar tidak menghambat pemanfaatan aset yang telah diwakafkan.

Di sisi lain, aset wakaf yang sudah ada akan didorong agar lebih produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk mendukung langkah tersebut, BWI akan membentuk nazhir atau pengelola wakaf sekaligus melakukan pembinaan.

Pembentukan dan pembinaan nazhir menjadi bagian penting karena pengelolaan aset wakaf membutuhkan pihak yang bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengembangannya.

Susunan Pengurus BWI Kota Semarang 2026–2029


Berdasarkan Keputusan Badan Pelaksana BWI Nomor 016/BWI/P-BWI/2026, susunan anggota BWI Kota Semarang masa jabatan 2026–2029 sebagai berikut.

Dewan Pertimbangan
Ketua: Dr. Agustina Wilujeng Pramestuti, S.S., M.M.
Anggota: H. Muhtasit, S.Ag., M.Pd.
Anggota: Prof. Dr. H. Moh Erfan Soebahar, M.Ag.

Badan Pelaksana
Ketua
: Dr. H. Amin Farih, M.Ag.
Wakil Ketua: Dr. H. M. Syaiful Anam, M.H.

Sekretaris: H. Muhamad Habibil Huda, S.Sos.I.
Wakil Sekretaris: H. Abdur Rozaq, S.H.

Bendahara: Dr. Elly Asmara, S.STP., M.M.

Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir
H. Nur Fuad, S.Ag.
Moh. Miftahul Arief, S.Pd.I., M.Pd.
Dr. H. Bahrul Fawaid, SHI., S.H., MSI.

Divisi Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf
Prof. Dr. H. Mukhshin Jamil, M.Ag.
Ida Fatmawati, SHI.
H. Moh Hasan Basri, S.H.I., M.H.

Divisi Hukum dan Pengamanan Aset
Dr. H. Moh. Arifin, S.Ag., M.Hum.
Ragil Setyowargo, S.Tr.
Malik Arisony Utomo, S.H.

Divisi Hubungan Masyarakat, Sosialisasi dan Literasi
H. Hasanudin, Lc., M.E.I.
Agung Bunakur, S.H.
Robithoh Zain, SHI, AH.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top