
Ilustrasi pegawai BUMD. Foto: Freepik.
EDUKASIA.ID - Setelah membahas tentang BUMN, kini kita bergeser ke BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah. Apa itu BUMD, dan seberapa penting keberadaannya bagi pembangunan di tingkat daerah?
Dilansir dari buku Ekonomi untuk SMA Kelas XI terbitan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2022), yuk simak ulasan lengkapnya!
Apa Itu BUMD?
BUMD adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dasar hukum pendirian BUMD mengacu pada Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962 serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.Menurut PP No. 54 Tahun 2017, BUMD adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh daerah. Modal ini berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan dan biasanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setiap daerah dapat mendirikan BUMD melalui peraturan daerah (perda) yang mengatur tujuan dan tata kelolanya.
Apa Tujuan BUMD?
BUMD didirikan bukan hanya untuk meraih keuntungan, tapi juga membawa manfaat langsung bagi masyarakat. Tujuan utamanya antara lain:- Memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah
- Menyediakan barang dan jasa berkualitas yang dibutuhkan masyarakat, sesuai dengan kondisi dan potensi daerah
- Menciptakan keuntungan atau laba guna mendukung pendapatan daerah
Jenis-jenis BUMD
Berdasarkan PP No. 54 Tahun 2017, BUMD dibagi menjadi dua jenis utama:1. Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda): merupakan BUMD berbentuk perseroan terbatas (PT), di mana minimal 51% sahamnya dimiliki oleh satu pemerintah daerah. Tujuannya umumnya berorientasi pada keuntungan.
2. Perusahaan Umum Daerah (Perumda): perusahaan ini seluruh modalnya dimiliki oleh satu daerah dan tidak terbagi dalam bentuk saham. Biasanya fokus pada pelayanan umum.
Peran Strategis BUMD di Daerah
BUMD memiliki peran yang tidak kalah penting dibanding BUMN, terutama di tingkat lokal. Peran utamanya mencakup:- Menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD)
- Menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat setempat
- Membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.