
Ilustrasi. Foto: Freepik.
EDUKASIA.ID - Banyaknya ruang publik yang belum tertib dalam menggunakan bahasa Indonesia secara benar mendapat sorotan dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat. Dominasi bahasa asing dan penggunaan istilah tidak baku dinilai telah memarjinalkan bahasa nasional di ruang-ruang publik.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, Herawati, mengungkapkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut tata kelola pemerintahan yang inklusif serta mencerminkan identitas bangsa.
"Bahasa adalah wajah pelayanan publik,” ujar Herawati saat beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, di Balai Kota Bandung, Selasa (20/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Herawati menyampaikan bahwa Balai Bahasa saat ini tengah mendorong implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Peraturan ini menjadi dasar pelaksanaan pengawasan terhadap penggunaan bahasa di ruang publik, dokumen resmi, dan layanan digital.
Tak hanya soal bahasa nasional, Herawati juga mengangkat isu krusial lainnya, yakni mengenai bahasa daerah yang semakin terpinggirkan.
“Ratusan bahasa daerah di Indonesia, termasuk beberapa ragam bahasa di Jawa Barat, berada dalam status terancam punah akibat minimnya regenerasi penutur dan dokumentasi,” ujarnya.
Ia berharap Pemerintah Kota Bandung dapat mendukung upaya revitalisasi bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda, melalui integrasi dalam sistem pendidikan, dukungan komunitas literasi, dan regulasi daerah yang mendukung pelestarian bahasa ibu.
Dalam audiensi tersebut juga dibahas program penguatan literasi melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, yang telah diikuti lebih dari satu juta peserta secara nasional. Selain itu, turut dibahas pula program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang dinilai relevan bagi tenaga kerja asing dan sekolah internasional di Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk menjalin kerja sama erat dengan Balai Bahasa. Ia mengapresiasi ajakan kolaborasi yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menambahkan bahwa proses penyusunan nota kesepakatan akan segera dimulai, diawali dengan surat permohonan resmi dari Balai Bahasa.
"Nanti kemudian akan didisposisikan oleh Wali Kota ke bagian kerja sama," ujarnya.
Ia menuturkan bahwa kegiatan ini sangat bisa disinergikan dengan program-program Pemerintah Kota Bandung, terutama dalam mendukung penguatan karakter masyarakat.
Ia juga menegaskan kesiapan Pemkot Bandung untuk mendukung kegiatan Balai Bahasa, termasuk dalam penyelenggaraan program literasi dan pelestarian bahasa daerah.
“Kami yakin, Bandung yang dipimpin Pak Farhan dan Pak Erwin sangat konsen dalam penguatan karakter masyarakat, termasuk melalui bahasa,” pungkasnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.