Kemenag Review Pedoman Pendidikan Inklusif, Fokus pada ABK

Ma'rifah Nugraha
0
FGD Review Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Madrasah. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Upaya mewujudkan pendidikan yang ramah untuk semua terus diperkuat Kementerian Agama.

Melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Kemenag kembali meninjau pedoman penyelenggaraan pendidikan inklusif agar lebih berpihak pada Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

Langkah ini dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Kamis, 3 Juli 2025.

Tujuannya ialah memastikan madrasah benar-benar mampu menjadi ruang belajar inklusif yang adaptif terhadap kebutuhan setiap anak.

"Pendidikan inklusif adalah sistem layanan yang memberikan kesempatan belajar bagi semua, terutama bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Namun, pendekatannya tidak bisa disamaratakan," ujar Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah.

Menurutnya, setiap guru harus mampu menyesuaikan pendekatan dengan kebutuhan masing-masing peserta didik.

"Guru harus mampu memberikan perlakuan yang berbeda sesuai kebutuhan masing-masing anak,” tegas Nyayu.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa revisi pedoman ini bukan sekadar untuk membuka pintu bagi ABK di madrasah atau pesantren. Yang jauh lebih penting adalah memastikan mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan terlindungi.

“Kita tidak ingin hanya menerima mereka, tapi juga mengembangkannya,” tambahnya.

Namun, Nyayu tak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi madrasah dalam mengimplementasikan pendidikan inklusif. Sarana dan prasarana yang belum memadai, serta kurangnya guru pendamping yang kompeten, menjadi dua kendala utama.

“Keduanya adalah kunci dalam memastikan pembelajaran yang efektif bagi peserta didik penyandang disabilitas,” jelasnya.

Kasubdit Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykhur, juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada dua pedoman dasar sebagai pijakan, yaitu Keputusan Dirjen Pendis No. 604 Tahun 2022 dan No. 758 Tahun 2022. Namun, keduanya perlu disempurnakan.

“Sinkronisasi ini penting agar layanan inklusif yang diberikan madrasah sesuai dengan regulasi terbaru dan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Anis.

FGD yang berlangsung ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas unit dan instansi.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top