Hore! KJP Plus Tahap 2 Cair Mulai 10 September, Cek Rinciannya

Ma'rifah Nugraha
0


Pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2. Foto Instagram @dkijakarta.

EDUKASIA.ID - Sebanyak 707 ribu lebih pelajar Jakarta dipastikan menerima pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 2. Penyaluran dilakukan bertahap sejak 10 September 2025 dan merupakan hak dana bulan Juli 2025.

Rincian Penerima KJP Plus Tahap 2

Mengutip akun resmi Pemprov DKI Jakarta di Instagram (@dkijakarta), jumlah penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2025 mencapai 707.513 peserta didik. Besarannya berbeda sesuai jenjang pendidikan:

SD/SDLB/MI

  • Dana personal Rp250 ribu/bulan
  • Tambahan SPP swasta Rp130 ribu/bulan
  • Jumlah penerima: 338.771 siswa

SMP/SMPLB/MTs

  • Dana personal Rp300 ribu/bulan
  • Tambahan SPP swasta Rp170 ribu/bulan
  • Jumlah penerima: 192.020 siswa

SMA/SMALB/MA

  • Dana personal Rp420 ribu/bulan
  • Tambahan SPP swasta Rp290 ribu/bulan
  • Jumlah penerima: 61.139 siswa

SMK

  • Dana personal Rp450 ribu/bulan
  • Tambahan SPP swasta Rp240 ribu/bulan
  • Jumlah penerima: 112.891 siswa

PKBM

  • Dana personal Rp300 ribu/bulan
  • Tidak ada tambahan SPP
  • Jumlah penerima: 2.692 siswa
Dari dana personal, maksimal Rp100 ribu bisa ditarik tunai setiap bulan. Sisanya digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan.

Proses Bagi Penerima Baru

Untuk penerima baru, pencairan membutuhkan beberapa tahapan:

1. Bank DKI membuka rekening serta mencetak buku tabungan dan ATM.
2. Penerima diundang untuk mengambil buku tabungan dan ATM.
3. Setelah rekening aktif, dana KJP Plus akan ditransfer ke rekening masing-masing.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top