Informasi pencarian KJP. Foto P4OP Dinas Pendidikan Jakarta @upt.p4op.
EDUKASIA.ID - Kabar yang ditunggu-tunggu akhirnya datang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan resmi mengumumkan jadwal pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II tahun 2025.
Program KJP Plus sendiri ditujukan bagi siswa berusia 6–21 tahun dari keluarga tidak mampu yang terdaftar di satuan pendidikan wilayah DKI Jakarta. Bantuan ini diberikan untuk meringankan biaya pendidikan agar anak-anak tetap bisa bersekolah.
Kapan KJP Plus Cair Oktober 2025?
Melalui unggahan di akun Instagram resmi P4OP Dinas Pendidikan Jakarta (@upt.p4op), disebutkan bahwa pencairan KJP Plus Tahap II bulan Agustus 2025 dilakukan secara bertahap mulai 6 Oktober 2025.Bagi penerima yang ingin memastikan jadwal masuknya dana ke rekening, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi https://edu.jakarta.go.id/kjp/.
Sementara itu, untuk penerima baru KJP Plus Tahap II, pencairan akan dilakukan setelah seluruh proses administrasi selesai mulai dari pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga pemindahbukuan dana oleh Bank DKI.
Rincian Besaran Dana KJP Plus
Dana bantuan KJP Plus diberikan setiap bulan, terdiri dari dana personal dan tambahan SPP bagi siswa sekolah swasta. Besarannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan penerima.Jenjang SD/MI
- Dana Pribadi: Rp250.000 per bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp130.000 per bulan
Jenjang SMP/MTs
- Dana Pribadi: Rp300.000 per bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp170.000 per bulan
Jenjang SMA/MA
- Dana Pribadi: Rp420.000 per bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp290.000 per bulan
Jenjang SMK
- Dana Pribadi: Rp450.000 per bulan
- Tambahan SPP (swasta): Rp240.000 per bulan
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
- Dana Pribadi: Rp300.000 per bulan
Cara Mengecek dan Mencairkan KJP Plus
Penerima bantuan bisa mengecek status pencairan melalui laman kjp.jakarta.go.id atau aplikasi JakOne Mobile yang tersedia di Google Play Store dan App Store.Setelah dana terkonfirmasi masuk, pencairan dapat dilakukan melalui ATM Bank DKI dengan langkah berikut:
- Masukkan kartu KJP ke mesin ATM
- Pilih bahasa
- Masukkan PIN ATM
- Tekan menu Informasi Saldo
- Cek saldo di layar atau cetak struk
- Tarik tunai maksimal Rp100.000 per bulan
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.