PISN, aplikasi/web resmi yang dikelola oleh Kemdiktisaintek. Foto Kemendiktisaintek.
EDUKASIA.ID - Mengecek keabsahan ijazah sekarang tidak perlu ribet lagi. Pemerintah melalui Kemendiktisaintek menghadirkan layanan digital yang memungkinkan alumni, perusahaan, atau instansi pendidikan memverifikasi ijazah secara cepat dan aman, hanya dengan smartphone atau komputer.
Dua platform utama yang bisa digunakan adalah PISN (Penomoran Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional) dan aplikasi SatuDikti. Dengan sistem ini, proses verifikasi ijazah tidak hanya lebih praktis, tetapi juga lebih terpercaya karena terhubung langsung dengan database resmi PDDikti.
Selain mempermudah, sistem ini juga mengurangi risiko pemalsuan ijazah. Siapa pun bisa memastikan dokumen pendidikan seseorang sah tanpa harus datang langsung ke kampus atau lembaga terkait.
PISN, Cara Cek Ijazah Resmi
PISN adalah aplikasi resmi yang dikelola Kemendiktisaintek untuk penomoran dan verifikasi ijazah maupun sertifikat profesi nasional. Sistem ini terintegrasi dengan PDDikti, sehingga data lulusan dan perguruan tinggi bisa diverifikasi secara digital.Salah satu keuntungan utama menggunakan PISN adalah Anda bisa memeriksa keabsahan ijazah hanya dengan nomor PISN. Namun, jika nomor atau NIM tidak ditemukan, itu belum tentu berarti ijazah palsu. Bisa saja data belum terinput atau belum memenuhi standar pelaporan perguruan tinggi.
Untuk memeriksa ijazah, cukup buka situs PISN, pilih perguruan tinggi dan program studi, lalu masukkan nomor ijazah, sertifikat, atau NIM. Hasil verifikasi akan muncul jika data telah tersedia.
SatuDikti, Verifikasi Ijazah Lewat Smartphone
Selain PISN, ada SatuDikti, aplikasi mobile/web yang menggabungkan berbagai layanan pendidikan tinggi. Di sini, alumni atau pihak ketiga bisa mengecek keabsahan ijazah secara real time melalui menu SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Elektronik).Untuk menggunakan SatuDikti, unduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store, masukkan data seperti perguruan tinggi, program studi, nomor ijazah/NIM, dan tahun lulus. Hasil verifikasi bisa langsung disimpan atau di-screenshot sebagai bukti sah. Jika data tidak muncul, biasanya laporan kampus belum masuk atau sistem sedang diperbarui.
Perlu dicatat, verifikasi ijazah hanya berlaku untuk lulusan yang datanya sudah dilaporkan ke PDDikti:
Perguruan tinggi umum: mulai mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004
Perguruan tinggi keagamaan: mulai tahun ajaran 2009/2010
Perguruan tinggi di kementerian lain: mulai tahun ajaran 2012/2013
Bagi lulusan sebelum periode tersebut, data mungkin belum tersedia di sistem sehingga tidak bisa diverifikasi.
Itulah cara mudah memeriksa keabsahan ijazah dan sertifikat secara digital lewat PISN dan SatuDikti.
Perguruan tinggi umum: mulai mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004
Perguruan tinggi keagamaan: mulai tahun ajaran 2009/2010
Perguruan tinggi di kementerian lain: mulai tahun ajaran 2012/2013
Bagi lulusan sebelum periode tersebut, data mungkin belum tersedia di sistem sehingga tidak bisa diverifikasi.
Itulah cara mudah memeriksa keabsahan ijazah dan sertifikat secara digital lewat PISN dan SatuDikti.



.png)



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.