Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Foto Kemendikdasmen.
EDUKASIA.ID - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, bahasa Indonesia berkumandang di forum dunia. Bahasa persatuan bangsa itu resmi digunakan dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 yang digelar di Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa, 4 November 2025.
Penggunaan bahasa Indonesia di panggung internasional ini menandai capaian besar diplomasi kebahasaan Indonesia. Setelah melalui proses panjang sejak 2022, pengakuan tersebut menjadi bukti bahwa bahasa Indonesia kini diakui dunia, bukan hanya sebagai bahasa nasional, tetapi juga sebagai bahasa yang menjembatani pengetahuan lintas bangsa.
Gagasan untuk mengusulkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO muncul pada November 2022. Ide itu lahir dari diskusi antara Duta Besar RI di Paris, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, dan Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO.
Dorongan muncul karena semangat UNESCO yang menekankan penghargaan terhadap keberagaman bahasa. Aturan di lembaga itu juga memungkinkan negara anggota mengajukan bahasanya menjadi bahasa resmi sidang. Dari sinilah diplomasi kebahasaan Indonesia mulai bergerak.
Diplomasi dan Perjuangan Panjang
Memasuki awal 2023, pembahasan dilanjutkan bersama Kementerian Luar Negeri. Serangkaian pertemuan dilakukan untuk menyusun strategi dan proposal resmi.Pada 29 Maret 2023, Indonesia mengajukan proposal nominasi bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO melalui Direktorat Sosial Budaya dan Organisasi Internasional Negara Berkembang (OINB) Kemlu RI.
Proposal itu kemudian dibahas dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023 dan disetujui untuk dimasukkan dalam agenda Sidang Umum ke-42. Selanjutnya, pada 8 November 2023, Delegasi Indonesia mempresentasikan usulan tersebut di hadapan Legal Committee UNESCO di Paris.
Akhirnya, pada 20 November 2023, sejarah pun tercipta. Sidang Pleno UNESCO secara resmi menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 Sidang Umum UNESCO, sejajar dengan bahasa Arab, Mandarin, Inggris, Prancis, Hindi, Italia, Portugis, Rusia, dan Spanyol.
Dalam Sidang Umum ke-43 di Samarkand, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menjadi tokoh pertama yang menyampaikan pernyataan resmi menggunakan bahasa Indonesia di forum tersebut.
"Bahasa Indonesia telah lama berperan sebagai jembatan kesatuan di negeri dengan 17.000 pulau, 700 bahasa daerah, dan 1.300 kelompok etnik. Hari ini, bahasa Indonesia kembali meneguhkan dirinya di dunia internasional sebagai jembatan pengetahuan antarbangsa," ujar Mu’ti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada UNESCO dan seluruh negara anggota atas dukungan terhadap pengakuan ini.
"Dengan pengakuan ini, dunia melihat bahwa bahasa bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga simbol persaudaraan, kebersamaan, dan peradaban. Bahasa Indonesia membawa semangat itu ke panggung dunia," tuturnya.
Perjalanan panjang menuju pengakuan UNESCO menunjukkan bahwa bahasa dapat menjadi alat diplomasi kebudayaan dan kemanusiaan. Hanya dalam waktu satu tahun, ide yang lahir dari percakapan sederhana di Paris berubah menjadi keputusan global yang disahkan oleh seluruh anggota UNESCO.
Kini, bahasa Indonesia tidak lagi hanya berbicara di Nusantara. Ia telah menjadi bagian dari percakapan dunia.
"Hari ini, bahasa Indonesia berbicara kepada dunia. Tugas kita berikutnya adalah memastikan dunia terus mendengarnya," pungkas Menteri Mu’ti.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.