Kemenag Tegaskan Info Rekrutmen CPNS-PPPK di Medsos Hoaks

Ma'rifah Nugraha
0
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Wawan Djunaedi. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi, khususnya yang berkaitan dengan layanan kepegawaian dan rekrutmen aparatur sipil negara.

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya konten di media sosial yang mengklaim adanya pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kemenag. Informasi tersebut beredar luas, termasuk di TikTok, lengkap dengan tautan pendaftaran dan janji kemudahan lolos seleksi.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag, Wawan Djunaedi, memastikan kabar tersebut tidak benar. Ia menegaskan hingga saat ini tidak ada pembukaan rekrutmen CPNS maupun PPPK di Kemenag.

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks,” tegas Wawan di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2026.

Wawan menjelaskan, setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi dan terbuka. Seluruh pengumuman hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.

“Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas. Terlebih jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi,” kata Wawan.

Kemenag juga mendorong masyarakat untuk aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apa pun. Jika menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, masyarakat diminta segera melaporkannya.

“Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tambahnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top