DPR RI Bicara Nasib Guru Madrasah di Tengah Tekanan Aksi Demonstrasi

Arifah
0
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq. Foto DPR RI.

Majalengka. EDUKASIA.ID – Isu kesejahteraan guru madrasah menjadi sorotan utama dalam kunjungan spesifik Komisi VIII DPR RI ke Pondok Pesantren Al Mizan, Kamis, 12 Februari 2026.

Kunjungan ini berlangsung di tengah gelombang aksi demonstrasi guru madrasah yang menuntut perhatian negara terhadap nasib mereka.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menegaskan bahwa momen tersebut bukan kebetulan, melainkan menjadi ruang strategis untuk menyuarakan aspirasi para guru.

“Kunjungan Komisi VIII ke Majalengka ini sangat pas di tengah begitu maraknya demo-demo yang dilakukan oleh para guru madrasah. Tentu Komisi VIII akan memperjuangkan aspirasi itu,” ujarnya.

Ia menegaskan, perjuangan itu tidak akan berhenti pada satu forum. Komisi VIII, kata Maman, akan membuka jalur komunikasi lintas kementerian dan lembaga.

Langkah tersebut mencakup koordinasi dengan Kementerian Agama, Bappenas, Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, hingga instansi teknis lainnya.

Menurut Maman, persoalan kesejahteraan guru madrasah adalah persoalan besar yang tidak bisa diselesaikan secara instan karena menyangkut jumlah tenaga pendidik yang sangat banyak dan kebutuhan anggaran yang besar.

“Permasalahan ini tidak mudah, karena melibatkan puluhan ribu orang yang membutuhkan perbaikan dari sisi penganggaran dan membutuhkan dana yang begitu banyak. Ini perjuangan yang ekstra keras dan kita akan terus melakukan tahapan-tahapan itu,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar soal teknis atau administratif, tetapi lebih pada kemauan politik para pengambil kebijakan.

“Persoalannya bukan soal memungkinkan atau tidak memungkinkan. Persoalannya adalah ada tidak goodwill terhadap ini semuanya. Kita diskusi dengan pimpinan DPR dan kementerian terkait,” ujarnya.

Dalam konteks anggaran, Maman mengingatkan amanat konstitusi terkait alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Dengan total anggaran sekitar Rp740 triliun, ia menilai seharusnya kesejahteraan guru madrasah bisa lebih mendapat porsi perhatian.

“Kalau anggaran itu dikeluarkan dengan baik, guru-guru madrasah paling tidak sudah harus mendapatkan UMR di daerah masing-masing,” ujarnya.

Ia kemudian mengaitkannya dengan pernyataan Presiden soal kesetaraan hak guru negeri dan swasta.

“Presiden sudah mengatakan bahwa tidak ada swasta, tidak ada negeri. Semua guru harus mendapatkan haknya karena itu amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” tambahnya.

Tak hanya soal guru madrasah, Maman juga memaparkan arah kebijakan pemerintah terhadap pesantren. Saat ini, pesantren tengah dipetakan berdasarkan jumlah santri dan usia lembaga sebagai dasar pemberian dukungan.

“Kita membuat klaster pesantren, mana yang di atas 5 ribu santri, 2 ribu, 1 ribu, atau 500, lalu dilihat juga umurnya. Dari sana akan ditentukan mana yang mendapatkan bantuan dan mana yang mendapatkan pendampingan,” jelasnya.

Pendampingan itu meliputi pembangunan dan penguatan infrastruktur. Sejumlah kementerian, termasuk Kementerian PUPR, disebut telah turun langsung melakukan peninjauan lapangan.




Maman optimistis, dengan basis data yang kuat, perbaikan pesantren akan berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.




Di akhir pernyataannya, ia juga mengungkapkan kabar kelembagaan dari pusat.




“Komisi VIII sudah mendapatkan kabar dari Istana bahwa Dirjen Pesantren akan segera diresmikan,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top