Alhamdulillah, Kemenag Usulkan 630 Ribu Formasi PPPK Guru

Arifah
0
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Foto Kemenag.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) bergerak cepat merespons aspirasi guru madrasah swasta. Salah satu langkah besar yang ditempuh adalah mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar, mencapai 630 ribu guru.

Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, usai pertemuan bersama para guru madrasah dan anggota DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

“Kami juga langsung action terkait dengan pengusulan PPPK, sekarang Pak Menteri sedang memproses dengan Kementerian terkait. Bahkan angkanya tidak tanggung-tanggung, sekitar 630 ribu guru yang kita usulkan,” ujar Amien Suyitno.

Pertemuan itu membahas berbagai tuntutan guru madrasah swasta, mulai dari pengangkatan PPPK, batas usia seleksi ASN, percepatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), hingga dukungan sarana pembelajaran digital.

Menurut Amien, proses pengusulan formasi PPPK tidak bisa berjalan sendiri. Kemenag harus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain serta mengikuti ketentuan regulasi yang berlaku.

“Semua akan berproses sesuai dengan ketentuannya, regulasinya, dan sesuai dengan kewenengan Kementerian Terkait,” lanjutnya.

Selain isu PPPK, keterlambatan pencairan TPG juga menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut. Amien menegaskan bahwa secara aturan, pembayaran TPG sudah diatur melalui petunjuk teknis yang berlaku bulanan.

“Tadi kan permintaannya agar tiap bulan. Juknis (petunjuk teknis) yang kami tandatangani itu tandatangannya per bulan, Juknisnya ya," ujarnya.

Ia menyebut akan segera melakukan pengecekan langsung ke daerah, mengingat mekanisme pencairan TPG berada di level Kantor Wilayah dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.

"Jadi akan saya cek, saya akan pastikan karena memang TPG itu berada di Kemenag tingkat Kanwil dan Kabupaten Kota. Mudah-mudahan pertemuan ini semakin mendorong kita semua untuk memastikan,” tegasnya.

Kemenag juga berkomitmen memperkuat koordinasi internal agar kebijakan yang sudah ditetapkan benar-benar berjalan di lapangan. Termasuk memastikan pencairan TPG tidak lagi mengalami keterlambatan.

Amien menambahkan, pendataan guru madrasah menjadi faktor krusial dalam proses afirmasi kebijakan dan penganggaran. Data yang akurat dinilai penting agar setiap kebijakan yang diambil tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan guru madrasah swasta.

Hasil rapat tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lanjutan dengan Kanwil dan Kankemenag kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya percepatan realisasi kebijakan pendidikan di lingkungan Kementerian Agama.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top