Santri sedang belajar. Foto Kemenag
Jakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pesantren dengan total anggaran mencapai Rp111,9 miliar. Dana ini ditargetkan cair sebelum Hari Raya Idulfitri.
Program ini menyasar 2.724 satuan pendidikan pesantren yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Penerima bantuan mencakup Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), serta Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
Direktur Pesantren, Dr. Basnang Said, mengatakan percepatan pencairan BOS menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan di lingkungan pesantren.
“Pencairan BOS Pesantren ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam memenuhi kebutuhan operasional pendidikan serta mendukung kelancaran proses pembelajaran di pesantren,” ujarnya, dikutip Rabu 18 Maret 2026.
Dari total penerima, rinciannya terdiri atas 256 lembaga tingkat Ula, 1.361 lembaga tingkat Wustha, dan 1.107 lembaga tingkat Ulya.
Basnang menambahkan, bantuan operasional ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari kegiatan belajar mengajar, pembayaran honor ustaz, hingga penguatan sarana dan operasional lembaga.
Kemenag juga mengingatkan seluruh penerima untuk memastikan kelengkapan administrasi agar proses penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.
"Dengan penyaluran BOS Pesantren ini, Kementerian Agama berharap kualitas layanan pendidikan pada PDF, SPM, dan PKPPS dapat terus meningkat serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi para santri di seluruh Indonesia," ujarnya.





Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.