Hore! Dana BOS Madrasah Rp4,5 Triliun Mulai Disalurkan

Arifah
0

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno. Foto Kemenag.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Kabar baik datang bagi madrasah dan Raudhatul Athfal (RA). Kementerian Agama mulai menyalurkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah serta Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA secara bertahap mulai hari ini.

Penyaluran dilakukan kepada lembaga yang telah menyelesaikan persyaratan administrasi. Dana tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga sehingga dapat segera digunakan.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengatakan kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah membantu kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di madrasah swasta.

“Mulai hari ini lembaga RA dan madrasah yang telah menuntaskan persyaratan administratif sudah dapat menerima dana BOP dan BOS," ujarnya di Jakarta, Senin, 9 Maret 2026.

"Proses ini akan terus berjalan secara progresif hingga seluruh lembaga penerima mendapatkan haknya,” tanbah Amien Suyitno.

Amien menjelaskan peningkatan kesejahteraan guru tidak hanya mengandalkan Tunjangan Profesi Guru (TPG). Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembayaran honor tenaga pengajar non-ASN.

"Dana BOS juga dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran honor guru non-ASN, khususnya yang belum mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG),” sambungnya.

Pada tahap pertama tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp4,5 triliun. Anggaran itu akan disalurkan ke lebih dari 83 ribu lembaga pendidikan Islam di seluruh Indonesia.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp4,1 triliun diperuntukkan bagi BOS Madrasah Swasta yang menjangkau sekitar 52 ribu madrasah. Sementara Rp428 miliar lainnya dialokasikan sebagai BOP bagi sekitar 31 ribu lembaga RA.

Kemenag berharap pencairan ini bisa membantu kelancaran operasional lembaga pendidikan Islam, terlebih menjelang Hari Raya Idulfitri.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyayu Khodijah, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan bank penyalur agar proses pencairan tidak menemui kendala.

Menurutnya, lembaga yang sudah mengunggah dokumen melalui sistem DMRKAM dapat langsung melakukan pencairan dana di bank penyalur.

"Bagi lembaga yang masih dalam proses pengunggahan data, Kementerian Agama memberikan perpanjangan waktu agar proses pencairan tetap dapat berjalan paralel," ujarnya.

Ia optimistis pencairan dana BOS untuk semester pertama dapat rampung sebelum Idulfitri.

“Insya Allah dana BOS untuk semester pertama ini dapat dicairkan sebelum Idulfitri sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh madrasah,” ujarnya.

Nyayu menambahkan, penggunaan dana BOS tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Maksimal 60 persen dari total dana BOS dapat digunakan untuk pembayaran gaji guru, sementara sisanya dialokasikan untuk mendukung kebutuhan operasional dan peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah," pungkasnya.




Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top