Kegiatan belajar dan mengajar. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membuka program Penjaringan Data Guru Tertentu Belum Bersertifikat Pendidik Tahun 2026.
Program ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru sasaran diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB atau Info GTK paling lambat 30 April 2026. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang masuk sasaran akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing. Setelah itu, guru wajib melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi data ijazah melalui Info GTK serta mengonfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi:
1. berminat mengikuti PPG
2. tidak berminat mengikuti PPG
3. sedang mengikuti PPG
4. sudah memiliki sertifikat pendidik
Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi nantinya diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Nunuk menegaskan, penuntasan program ini akan menjadi momentum penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Berikut linimasa program PPG 2026:
- 1 April 2026: rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: konfirmasi keikutsertaan guru
- 1 April–30 Mei 2026: pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: pelaksanaan PPG Tahap 2
Kemendikdasmen juga meminta dinas pendidikan di daerah aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG.
Guru sasaran diminta segera melakukan konfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB atau Info GTK paling lambat 30 April 2026. Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu akan otomatis tidak masuk dalam sasaran program.
Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, menegaskan program ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas guru di Indonesia.
“Melalui penjaringan data ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujarnya di Jakarta beberapa waktu lalu.
Program ini menyasar guru yang telah memiliki kualifikasi akademik S1/D4, masih aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024, serta belum memiliki sertifikat pendidik.
Guru yang masuk sasaran akan menerima notifikasi melalui akun Info GTK masing-masing. Setelah itu, guru wajib melakukan pemutakhiran dan verifikasi-validasi data ijazah melalui Info GTK serta mengonfirmasi keikutsertaan melalui SIMPKB PPG.
Pilihan konfirmasi yang tersedia meliputi:
1. berminat mengikuti PPG
2. tidak berminat mengikuti PPG
3. sedang mengikuti PPG
4. sudah memiliki sertifikat pendidik
Bagi guru yang menyatakan berminat, proses pendaftaran seleksi administrasi dilakukan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi nantinya diumumkan secara berkala melalui akun masing-masing peserta.
Nunuk menegaskan, penuntasan program ini akan menjadi momentum penting dalam sistem pendidikan nasional.
“Keberhasilan penuntasan program ini akan menjadi titik balik penting dalam sistem pendidikan kita. Ketika seluruh guru dalam jabatan telah tersertifikasi, maka kita memasuki fase baru, di mana PPG akan difokuskan pada penyiapan calon guru sebelum mereka memasuki profesi. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa ke depan, setiap guru yang hadir di ruang kelas telah dipersiapkan secara utuh melalui sistem yang terstruktur dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Berikut linimasa program PPG 2026:
- 1 April 2026: rilis program penjaringan
- 1–30 April 2026: konfirmasi keikutsertaan guru
- 1 April–30 Mei 2026: pendaftaran PPG
- 1–30 Mei 2026: verifikasi lanjutan oleh dinas pendidikan
- 4 Juni 2026: pengumuman hasil seleksi administrasi
- 15 Juni 2026: pemanggilan peserta
- 22 Juni 2026: pelaksanaan PPG Tahap 2
Kemendikdasmen juga meminta dinas pendidikan di daerah aktif menyosialisasikan program ini agar seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG.


.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.