Daycare di Persimpangan Kepercayaan: Desakan Tindak Lanjut Problem Sistemik

Redaksi
0
Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” Yogyakarta kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak di Indonesia. Foto X Pemda DIY.

Penulis: Dr. Wiwin Hendriani, S.Psi., M.Si, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Airlangga/ Ketua Ikatan Psikologi Perkembangan Indonesia (IPPI-HIMPSI)

EDUKASIA.ID - Kasus kekerasan di daycare “Little Aresha” Yogyakarta kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan penitipan anak di Indonesia. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak justru berubah menjadi sumber ancaman bagi keselamatan dan perkembangan mereka. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dimuat Kompas (@kompascom, 28 April 2026) memperkuat kekhawatiran ini: 44% daycare belum memiliki izin, dan 66,7% tenaga pengasuh belum tersertifikasi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari persoalan sistemik yang mendesak untuk dibenahi.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa kekerasan dalam daycare tidak dapat dipahami sebagai insiden tunggal yang berdiri sendiri. Ia merupakan hasil dari interaksi berbagai elemen dalam satu sistem, mulai dari kualitas individu pengasuh, tata kelola lembaga, tekanan kerja, hingga lemahnya regulasi dan pengawasan. Perspektif systems thinking, sebagaimana diperkenalkan oleh Peter Senge dalam The Fifth Discipline, membantu kita melihat bahwa masalah seperti ini muncul dari pola yang berulang dalam suatu sistem, bukan sekadar kesalahan personal. Tanpa memahami pola tersebut, intervensi yang dilakukan berisiko hanya bersifat reaktif dan tidak menyentuh akar persoalan. Dalam konteks ini, upaya pencegahan tidak bisa bersifat parsial; diperlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai pihak, terutama lembaga pendidikan, pengelola daycare, dan orangtua.

Pertama, lembaga pendidikan, khususnya perguruan tinggi yang memiliki program studi terkait pendidikan anak usia dini, psikologi, dan kesejahteraan keluarga, memiliki posisi strategis dalam membangun fondasi kompetensi pengasuh. Pelatihan pengasuh daycare selama ini kurang mendapatkan perhatian serius, sehingga berujung tidak terstandar. Padahal, pengasuh bukan sekadar “penjaga anak”, melainkan figur yang berperan dalam stimulasi perkembangan, pembentukan emosi, dan rasa aman anak. Oleh karena itu, lembaga pendidikan perlu menginisiasi program sertifikasi berbasis kompetensi yang mudah diakses, terjangkau, dan relevan dengan kebutuhan lapangan. Program ini tidak hanya mencakup pengetahuan dasar perkembangan anak, tetapi juga keterampilan praktis seperti pengelolaan emosi, komunikasi dengan anak, deteksi dini masalah perkembangan, serta penanganan situasi darurat.

Selain itu, perguruan tinggi dapat berperan sebagai pusat rujukan dan pendampingan bagi daycare. Melalui program pengabdian masyarakat, misalnya, dosen dan mahasiswa dapat melakukan supervisi berkala, memberikan pelatihan, serta membantu menyusun standar operasional prosedur yang ramah anak. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga mendorong budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan di dalam lembaga daycare.

Kedua, pada sisi pemilik dan pengelola daycare perlu membangun kesadaran bahwa layanan yang mereka jalankan bukan sekadar bisnis, melainkan amanah besar yang menyangkut kehidupan dan masa depan anak. Kasus-kasus kekerasan seringkali berakar pada rendahnya kualitas pengawasan internal, beban kerja pengasuh yang tidak seimbang, serta minimnya pemahaman tentang kebutuhan anak. Karena itu, pengelola perlu memastikan rasio pengasuh dan anak tetap ideal, menyediakan pelatihan rutin, serta membangun sistem monitoring yang transparan. Pemanfaatan teknologi, seperti kamera pengawas yang dapat diakses orangtua, dapat menjadi salah satu bentuk akuntabilitas, meskipun tetap perlu diimbangi dengan etika dan perlindungan privasi.

Lebih jauh, pengelola juga perlu menciptakan budaya kerja yang sehat bagi pengasuh. Pengasuh yang kelelahan, stres, atau tidak mendapatkan dukungan emosional yang memadai berisiko lebih tinggi melakukan tindakan negatif terhadap anak. Dengan demikian, kesejahteraan pengasuh menjadi bagian integral dari upaya perlindungan anak.

Ketiga, peran orangtua tidak kalah krusial. Realitas sosial-ekonomi membuat banyak orangtua tidak memiliki pilihan selain menitipkan anak di daycare. Namun, keputusan ini perlu diimbangi dengan kesiapan untuk tetap terlibat aktif dalam memantau kondisi anak. Orangtua perlu lebih cermat dalam memilih daycare, tidak hanya berdasarkan kedekatan lokasi atau biaya, tetapi juga memperhatikan aspek legalitas, kualifikasi pengasuh, dan kualitas interaksi yang terjadi di dalamnya.

Orangtua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, bahkan sejak usia dini. Anak yang merasa aman secara emosional cenderung lebih mampu mengekspresikan pengalaman tidak menyenangkan yang dialaminya. Orangtua juga dapat melakukan observasi sederhana terhadap perubahan perilaku anak, seperti menjadi lebih takut, menarik diri, atau menunjukkan tanda-tanda stres, sebagai indikator awal adanya masalah.

Yang tidak kalah mendasar, perlu ada kesadaran kolektif bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tentu memiliki peran dalam memperketat regulasi dan pengawasan, tetapi tanpa keterlibatan aktif dari lembaga pendidikan, pengelola daycare, dan orangtua, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal. Kasus “Little Aresha” seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, bukan sekadar respons sesaat terhadap krisis.

Ke depan, Indonesia membutuhkan sistem daycare yang tidak hanya memenuhi standar administratif, tetapi juga benar-benar berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Anak-anak berhak mendapatkan lingkungan yang aman, hangat, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal. Untuk itu, investasi pada kualitas pengasuhan di daycare bukanlah pilihan, melainkan sebuah keharusan.

Dengan langkah yang terkoordinasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, tragedi serupa dapat dicegah. Daycare harus kembali menjadi tempat yang memberi rasa tenang bagi orangtua dan ruang yang penuh kasih bagi anak, bukan sebaliknya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)
aio

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top