Baru 11 PTKIN Raih Predikat Informatif, Kemenag Minta Kampus Berbenah

Arifah
0

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar. Foto Kemenag.

Yogyakarta. EDUKASIA.ID - Kementerian Agama menyoroti rendahnya tingkat keterbukaan informasi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Dari 18 tahun penerapan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, baru 11 PTKIN yang masuk kategori “Informatif”.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar mengatakan, persoalan keterbukaan informasi kini menjadi perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Staf Khusus Menag Ismail Cawidu.

“Ini menjadi perhatian Menteri Agama dan jajarannya. Tahun ini, kita ingin sebagian besar PTKIN sudah dapat mencapai indeks ‘Informatif’ dalam monitoring Komisi Informasi,” tegas Thobib dalam Rapat Penyusunan Daftar Informasi Publik PTKIN di Yogyakarta, Sabtu, 9 Mei 2026.

Rapat tersebut dibuka Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu dan dihadiri Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron, wakil rektor, hingga Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PTKIN wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Thobib meminta seluruh PTKIN serius mengikuti tahapan e-Monev keterbukaan informasi yang saat ini mulai berjalan pada Mei 2026. Menurutnya, penguatan transparansi kampus menjadi bagian penting dalam upaya menuju world class university.

“Kami sengaja hadirkan tim Komisi Informasi agar bisa memberikan pendampingan langsung dalam penguatan keterbukaan informasi di PTKIN,” jelas Thobib.

Dalam forum itu, Thobib memaparkan lima poin yang harus diperkuat PTKIN. Pertama, transparansi akademik melalui publikasi kurikulum, capaian pembelajaran, riset terbuka, hingga dashboard kinerja kampus.

“Kampus harus membuka kurikulum dan capaian pembelajaran, mempublikasikan penelitian secara terbuka, serta menyiapkan dashboard kinerja kampus,” ujar Thobib.

Kedua, digitalisasi informasi lewat portal layanan terintegrasi, arsip digital, dan sistem informasi real-time.

Ketiga, membangun budaya komunikasi yang cepat merespons isu, optimal mengelola media sosial edukatif, serta komunikasi yang tidak birokratis.

Keempat, penguatan open knowledge melalui repository digital, webinar publik, hingga kelas daring gratis yang mudah diakses masyarakat.

Kelima, tata kelola berbasis data untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis evidence.

“Data valid sangat penting sebagai landasan pengambilan keputusan berbasis evidence,” ujarnya.

“Tata kelola yang baik juga mengharuskan adanya evaluasi berkala yang transparan,” tandasnya.

Thobib berharap PTKIN tak hanya unggul dalam akreditasi, tetapi juga menjadi kampus yang terbuka dan transparan dalam layanan informasi publik.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top