Hore! Anggaran Pendidikan 2027 Bakal Ditambah, Ini Rinciannya

Arifah
0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam rapat kerja. Foto DPR RI.

Jakarta. EDUKASIA.ID - Komisi X DPR RI menilai alokasi anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk 2027 masih belum cukup untuk mengejar berbagai target pembangunan pendidikan nasional.

Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Kemendikdasmen dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI.

"Komisi X DPR RI menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut belum memadai untuk mendukung pemenuhan berbagai amanat, sasaran, dan target prioritas sebagaimana RPJMN 2025-2029 dan RKP Tahun 2027," ujarnya dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Lalu, masih banyak program yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar. Mulai dari pelaksanaan wajib belajar 13 tahun dan afirmasi pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru, pengembangan karier dan penghargaan guru, peningkatan kompetensi, pemenuhan kualifikasi akademik S-1/D-IV, penataan guru dan tenaga kependidikan, Pendidikan Profesi Guru (PPG), hingga program beasiswa dan asesmen pendidikan.

Dalam rapat tersebut, Komisi X DPR RI menyetujui pagu indikatif Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp58,23 triliun.

Selain itu, Komisi X juga memberikan lampu hijau terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp40,75 triliun.

"Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp40.750.743.269.000," ujar Lalu.

Jika usulan tambahan tersebut disetujui, total kebutuhan anggaran Kemendikdasmen yang akan diperjuangkan ke Badan Anggaran DPR RI mencapai sekitar Rp98,98 triliun.

Tak hanya anggaran kementerian, Komisi X juga menyetujui usulan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp38,52 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas DAK Fisik sebesar Rp5,03 triliun dan DAK Nonfisik sebesar Rp33,48 triliun.

Lalu menambahkan, setiap usulan tambahan anggaran dan pengalokasian program harus tetap mengacu pada prioritas nasional serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI dalam pembahasan RKA-K/L akan menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan dan program Kemendikdasmen pada 2027.

"Komisi X DPR RI akan memperjuangkan pagu indikatif beserta usulan tambahan anggaran Kemendikdasmen tersebut dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPR RI," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top