Rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta. Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Peningkatan kesejahteraan guru pendidikan agama dan keagamaan menjadi salah satu fokus utama Kementerian Agama dalam rancangan anggaran tahun 2027.
Untuk mendukung program tersebut, Kemenag mengusulkan alokasi dana sebesar Rp 9,6 triliun.
Usulan itu menjadi bagian dari pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP-KL) Tahun 2027 dalam rapat kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, dalam penyusunan Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Tahun Anggaran 2027, Kemenag mengarahkan anggaran pada dua sektor prioritas. Keduanya meliputi bidang pendidikan dan program penanggulangan kemiskinan melalui Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) Bantuan Sosial Terintegrasi.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Menag di Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Dari total dukungan Program Prioritas Nasional tersebut, anggaran terbesar dialokasikan untuk program kesejahteraan guru.
"Dalam penyusunan Pagu Indikatif TA 2027 pada aplikasi KRISNA-RENJA K/L, Kementerian Agama telah mengalokasikan dukungan PKPN sebesar Rp19,08 triliun. Kebutuhan prioritas ini pada prinsipnya telah terpenuhi secara penuh demi memastikan kebijakan nasional dapat diterjemahkan ke dalam program yang konkret dan berdampak langsung bagi masyarakat," ujar Menag di Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Dari total dukungan Program Prioritas Nasional tersebut, anggaran terbesar dialokasikan untuk program kesejahteraan guru.
Dana Rp 9,6 triliun itu diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan, mulai dari insentif dan tunjangan profesi guru hingga dosen non-ASN, termasuk tunjangan khusus bagi guru yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga menyiapkan anggaran Rp 3,71 triliun untuk mendukung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah bagi para peserta didik.
Pembahasan anggaran tersebut mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Pada akhir rapat, seluruh penjelasan mengenai Pagu Indikatif Tahun 2027 beserta usulan tambahan anggaran dari Kemenag diterima untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.
Tahap selanjutnya, anggota Komisi VIII akan melakukan pendalaman bersama para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung layanan publik yang lebih merata.
Melalui pembahasan tersebut, Kemenag berharap program-program prioritas yang telah dirancang, khususnya terkait pendidikan dan kesejahteraan guru, dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Tak hanya itu, Kementerian Agama juga menyiapkan anggaran Rp 3,71 triliun untuk mendukung penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah bagi para peserta didik.
Pembahasan anggaran tersebut mendapat perhatian Komisi VIII DPR RI. Pada akhir rapat, seluruh penjelasan mengenai Pagu Indikatif Tahun 2027 beserta usulan tambahan anggaran dari Kemenag diterima untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan berikutnya.
Tahap selanjutnya, anggota Komisi VIII akan melakukan pendalaman bersama para pejabat Eselon I Kementerian Agama. Proses ini dilakukan untuk memastikan setiap kebutuhan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta mendukung layanan publik yang lebih merata.
Melalui pembahasan tersebut, Kemenag berharap program-program prioritas yang telah dirancang, khususnya terkait pendidikan dan kesejahteraan guru, dapat memperoleh dukungan anggaran yang memadai sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.