Ilustrasi. Foto Freepik.
Bekasi, EDUKASIA.ID - Pemerintah Kabupaten Bekasi kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Pemuda Berprestasi Tahun 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli hingga 7 Agustus 2026 bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.
Program yang dikelola Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi itu memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Beasiswa diberikan sebagai bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan pelaksanaan program mengacu pada Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor 800.1.11.1/3626/DISBUDPORA.5/2026 dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun 2025.
"Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli sampai 7 Agustus 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian, verifikasi dokumen dan wawancara, penetapan penerima, hingga penyaluran beasiswa," ujar Iman, Kamis, 24 Juli 2026.
- Pendaftaran: 27 Juli-7 Agustus 2026
- Penilaian: 10-21 Agustus 2026
- Verifikasi dokumen dan wawancara: 26 Agustus-3 September 2026
- Penetapan penerima: 4 September 2026
- Penyaluran beasiswa: Menyesuaikan jadwal tagihan perguruan tinggi mitra
Iman menegaskan program ini tidak membatasi pilihan perguruan tinggi. Mahasiswa yang kuliah di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia tetap bisa mendaftar selama memenuhi persyaratan sebagai putra-putri Kabupaten Bekasi.
"Kami tidak menunjuk kampus tertentu. Setelah peserta dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut berkuliah untuk mekanisme penyaluran beasiswa dan monitoring akademik," jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah juga akan meminta perguruan tinggi memantau perkembangan akademik penerima beasiswa setiap semester hingga lulus.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://banpin.bekasikab.go.id/. Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi hingga pengumuman penerima dapat diakses melalui laman tersebut.
Program yang dikelola Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi itu memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Beasiswa diberikan sebagai bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa berprestasi.
Kepala Disbudpora Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, mengatakan pelaksanaan program mengacu pada Keputusan Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Beasiswa Pintar Nomor 800.1.11.1/3626/DISBUDPORA.5/2026 dan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 26 Tahun 2025.
"Pendaftaran dibuka mulai 27 Juli sampai 7 Agustus 2026. Setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan penilaian, verifikasi dokumen dan wawancara, penetapan penerima, hingga penyaluran beasiswa," ujar Iman, Kamis, 24 Juli 2026.
Jadwal Seleksi
Berikut tahapan seleksi Program Beasiswa Pemuda Berprestasi 2026:- Pendaftaran: 27 Juli-7 Agustus 2026
- Penilaian: 10-21 Agustus 2026
- Verifikasi dokumen dan wawancara: 26 Agustus-3 September 2026
- Penetapan penerima: 4 September 2026
- Penyaluran beasiswa: Menyesuaikan jadwal tagihan perguruan tinggi mitra
Iman menegaskan program ini tidak membatasi pilihan perguruan tinggi. Mahasiswa yang kuliah di PTN maupun PTS di seluruh Indonesia tetap bisa mendaftar selama memenuhi persyaratan sebagai putra-putri Kabupaten Bekasi.
"Kami tidak menunjuk kampus tertentu. Setelah peserta dinyatakan lolos sebagai penerima beasiswa, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerja sama atau MoU dengan perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut berkuliah untuk mekanisme penyaluran beasiswa dan monitoring akademik," jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah juga akan meminta perguruan tinggi memantau perkembangan akademik penerima beasiswa setiap semester hingga lulus.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://banpin.bekasikab.go.id/. Informasi mengenai persyaratan, mekanisme pendaftaran, tahapan seleksi hingga pengumuman penerima dapat diakses melalui laman tersebut.
Program ini terbuka bagi mahasiswa baru maupun mahasiswa aktif dengan batas maksimal semester tujuh saat mendaftar. Mahasiswa yang telah memasuki semester delapan atau lebih tidak dapat mengikuti seleksi.
- Mahasiswa baru mendapat bantuan hingga semester 8.
- Mahasiswa semester 7 mendapat bantuan hingga semester 8 atau selama dua semester.
- Bantuan UKT maksimal Rp 5 juta per semester.
- Jika UKT di bawah Rp 5 juta, bantuan diberikan sesuai nominal UKT.
- Jika UKT melebihi Rp 5 juta, selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa.
"Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa terkendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu," kata Iman.
Iman menambahkan, Program Beasiswa Pemuda Berprestasi yang berjalan sejak 2024 telah membantu sejumlah mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, program tersebut mendapat respons positif karena mampu meringankan beban biaya pendidikan.
Ketentuan beasiswa sebagai berikut:
- Berlaku untuk mahasiswa baru dan mahasiswa aktif maksimal semester 7.- Mahasiswa baru mendapat bantuan hingga semester 8.
- Mahasiswa semester 7 mendapat bantuan hingga semester 8 atau selama dua semester.
- Bantuan UKT maksimal Rp 5 juta per semester.
- Jika UKT di bawah Rp 5 juta, bantuan diberikan sesuai nominal UKT.
- Jika UKT melebihi Rp 5 juta, selisih biaya menjadi tanggungan mahasiswa.
"Tujuan kami agar mahasiswa bisa fokus menyelesaikan kuliah hingga semester delapan tanpa terkendala biaya sehingga dapat lulus tepat waktu," kata Iman.
Iman menambahkan, Program Beasiswa Pemuda Berprestasi yang berjalan sejak 2024 telah membantu sejumlah mahasiswa menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, program tersebut mendapat respons positif karena mampu meringankan beban biaya pendidikan.





Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.