Jurnal ilmiah milik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Foto Kemenag.
Jakarta. EDUKASIA.ID - Sebanyak 56 jurnal ilmiah milik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) berhasil terindeks Scopus hingga Juni 2026.
Capaian tersebut berasal dari 31 PTKIN dan menjadi sinyal meningkatnya kualitas publikasi ilmiah perguruan tinggi Islam di tingkat internasional.
Berdasarkan data Rumah Jurnal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, sebanyak 50 dari 56 jurnal tersebut telah masuk dalam basis data SCImago Journal Rank (SJR). Bahkan, 39 jurnal atau sekitar 78 persen telah menempati kuartil tertinggi (Q1).
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Amin Suyitno, mengatakan capaian itu merupakan hasil dari transformasi pendidikan tinggi Islam yang terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, penguatan riset dan publikasi internasional menjadi salah satu fokus utama pengembangan PTKIN.
“Capaian ini menunjukkan bahwa transformasi PTKIN berjalan pada jalur yang tepat. Kita ingin perguruan tinggi keagamaan Islam tidak hanya unggul dalam pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat, tetapi juga menjadi pusat produksi ilmu pengetahuan yang diakui dunia. Oleh karena itu, budaya riset, inovasi, dan publikasi bereputasi internasional harus terus diperkuat di seluruh PTKIN,” ujar Prof. Suyitno di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Dalam pemeringkatan tersebut, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi PTKIN dengan jumlah jurnal Scopus terbanyak. Berikut daftar kampus dengan jurnal terindeks Scopus terbanyak:
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 8 jurnal
- UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta: 5 jurnal
- UIN Ar-Raniry Banda Aceh: 4 jurnal
- UIN Syarif Hidayatullah Jakarta: 4 jurnal
- UIN Maulana Malik Ibrahim Malang: 3 jurnal
- UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto: 2 jurnal
- UIN Raden Mas Said Surakarta: 2 jurnal
- UIN Salatiga: 2 jurnal
- UIN Sunan Ampel Surabaya: 2 jurnal
- UIN Walisongo Semarang: 2 jurnal
Prof. Suyitno berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi seluruh PTKIN untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, pengembangan sumber daya manusia, hingga memperluas kerja sama dengan berbagai mitra di dalam maupun luar negeri.
“ke depan, kami berharap semakin banyak jurnal PTKIN yang masuk Scopus, meningkat ke peringkat kuartil terbaik, sekaligus memperluas jejaring akademik internasional. Dengan demikian, kontribusi keilmuan Islam Indonesia akan semakin nyata dalam percaturan ilmu pengetahuan global,” pungkasnya.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Sahiron, turut mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, bertambahnya jurnal bereputasi internasional menjadi bukti budaya akademik dan riset di lingkungan PTKIN terus berkembang.
“Prestasi ini bukan sekadar pencapaian angka, tetapi mencerminkan semakin kuatnya budaya mutu, integritas akademik, dan tata kelola jurnal ilmiah di PTKIN. Keberhasilan jurnal-jurnal PTKIN menembus indeks Scopus dan mendominasi kategori Q1 menunjukkan bahwa karya ilmiah sivitas akademika PTKIN semakin dipercaya dan diperhitungkan oleh komunitas akademik dunia,” ujar Prof. Sahiron.
Ia menambahkan Direktorat PTKI akan terus memperkuat ekosistem riset melalui peningkatan kapasitas pengelola jurnal, memperluas kolaborasi internasional, meningkatkan kualitas artikel ilmiah, serta memberikan pendampingan kepada jurnal yang sedang menuju indeksasi global.
“Publikasi ilmiah yang berkualitas harus menjadi bagian dari budaya akademik di seluruh PTKIN. Kampus tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul, tetapi juga menghasilkan pengetahuan baru yang memberi kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, peradaban, dan penyelesaian persoalan masyarakat,” tegasnya.
Kementerian Agama menilai capaian ini semakin memperkuat posisi PTKIN sebagai pusat keunggulan keilmuan Islam yang unggul, inklusif, dan bereputasi global. Di sisi lain, peningkatan jumlah jurnal yang diakui secara internasional juga diharapkan mampu memperbesar kontribusi akademik Indonesia dalam pengembangan ilmu pengetahuan dunia.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.