Beasiswa kuliah S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Foto Pemkot Surabaya.
Surabaya, EDUKASIA.ID - Sebanyak 54 Bunda PAUD di Kota Surabaya mendapat beasiswa kuliah S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Program tersebut memungkinkan para guru menyelesaikan pendidikan sarjana dalam waktu dua tahun.
Beasiswa itu merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya. Pemkot juga menggandeng Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) sebagai perguruan tinggi pelaksana program.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Febrina Kusumawati mengatakan program RPL diberikan dengan mempertimbangkan pengalaman mengajar yang telah dimiliki para guru.
Guru PAUD yang mempunyai pengalaman mengajar minimal dua tahun tidak harus mengikuti perkuliahan reguler selama empat tahun. Pengalaman tersebut dapat dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS).
“Pengalaman mengajar mereka konversi setara empat semester atau dua tahun. Jadi, mereka tidak perlu menempuh perjalanan empat tahun untuk meraih gelar sarjana, melainkan cukup dua tahun saja karena pengalamannya sudah diakui dalam sistem RPL,” ujar Febrina, Senin, 28 September 2026.
Kerja sama program beasiswa RPL ini ditandai dengan penandatanganan komitmen antara Pemkot Surabaya, Baznas Kota Surabaya, dan UMSURA.
Program serupa sebelumnya telah dijalankan Pemkot Surabaya dan Baznas bersama Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (UNUSA). Saat itu, sebanyak 151 Bunda PAUD menjadi penerima beasiswa.
“Sebelumnya sudah berjalan di UNUSA, dan hari ini dengan UM Surabaya. Melalui dukungan Baznas, kami menyekolahkan guru PAUD di dua universitas tersebut. Di UNUSA ada sekitar 151 orang, sedangkan di UMSURA ada 54 orang,” jelasnya.
Untuk pembiayaan, anggaran yang disiapkan juga berbeda. Program beasiswa di UNUSA mendapat alokasi sekitar Rp1,51 miliar, sementara UMSURA memperoleh anggaran sebesar Rp540 juta.
“Dalam hal ini, Baznas mendukung penuh pembiayaannya. Sedangkan kami menyeleksi guru-guru yang pengalamannya memang sudah memenuhi syarat untuk mengkonversi menjadi dua tahun studi,” tuturnya.
Febrina menegaskan beasiswa tersebut tidak hanya memberikan kesempatan bagi guru PAUD untuk memperoleh gelar sarjana. Ada komitmen yang harus dipenuhi penerima setelah menyelesaikan pendidikan.
Para guru diwajibkan kembali mengajar di lembaga asalnya setelah lulus. Ketentuan itu menjadi bagian dari kesepakatan sejak awal program.
“Jangan sampai setelah lulus dari program beasiswa ini mereka pindah tempat mengajar. Hal ini sudah menjadi bagian dari komitmen awal yang disepakati,” tegas Febrina.
Pemkot Surabaya berharap program tersebut dapat membantu menuntaskan kualifikasi akademik guru PAUD sekaligus meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.
“Kami berupaya menuntaskan kualifikasi guru PAUD agar benar-benar memiliki kompetensi sarjana penuh. Harapannya, mereka dapat mengasuh dan mendidik anak usia dini secara tepat, sesuai teori akademis maupun praktik lapangan yang telah dicapai,” tutupnya.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.