Kemendikdasmen Gandeng 164 LPTK untuk Percepat Penuntasan PPG 2026

Arifah
0


Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026. Foto Kemendikdasmen.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama LPTK penyelenggara PPG, Kamis, 24 September 2026.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menuntaskan PPG bagi guru tertentu sekaligus menyiapkan calon guru yang profesional.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan LPTK dalam memperkuat penyelenggaraan PPG.

"Kami meyakini bahwa penandatanganan PKS hari ini adalah wujud nyata dari partisipasi semesta. Sinergi antara pemerintah, LPTK dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan yang bergerak bersama untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia tanpa terkecuali," jelas Dirjen GTK Nunuk Suryani.

Menurut Nunuk, penyelenggaraan PPG masih menghadapi tantangan pemerataan. Salah satunya, masih ada provinsi yang belum memiliki LPTK sebagai penyelenggara PPG.

Karena itu, 164 LPTK mitra didorong ikut memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah. Kebutuhan tersebut mencakup jumlah guru, kompetensi, hingga distribusinya.

"Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan," tutup Dirjen Nunuk.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meminta penyelenggaraan PPG tidak berhenti pada proses mendapatkan sertifikasi.

Ia ingin PPG menjadi proses pembentukan guru yang mampu memberikan pengaruh lebih luas, bukan hanya sebagai agen pembelajaran tetapi juga agen peradaban.

Abdul Mu’ti menilai guru harus mampu memberikan inspirasi kepada peserta didik melalui karakter, keteladanan, dan keikhlasan dalam mendidik.

"Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi," tutur Menteri Abdul Mu’ti.

Menurutnya, PPG perlu menghasilkan perubahan yang nyata terhadap kualitas guru. Program tersebut tidak boleh hanya menjadi formalitas untuk memperoleh kelulusan dan sertifikasi.

"Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional," ujar Mendikdasmen.

Kegiatan penandatanganan PKS diikuti 164 rektor dan pimpinan LPTK serta koordinator program studi PPG dari berbagai wilayah Indonesia.

LPTK sendiri merupakan perguruan tinggi atau unit perguruan tinggi yang memiliki peran dalam menyiapkan dan meningkatkan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan. Dalam penyelenggaraan PPG, LPTK menjadi mitra Kemendikdasmen.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top