Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto Kemenkeu.
Yogyakarta, EDUKASIA.ID - Pergantian Menteri Keuangan kembali terjadi di tengah tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Akhmad Akbar Susamto menilai pergantian figur tidak otomatis menyelesaikan persoalan fiskal Indonesia yang bersifat struktural.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada Senin,14 September 2026 di Istana Negara. Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melanjutkan sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih 2024-2029.
Pergantian ini menjadi yang kedua sejak Prabowo membentuk pemerintahan pada Oktober 2024. Sebelumnya, Purbaya menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada September 2025.
Menurut Akhmad Akbar, pengalaman Suahasil dalam pengelolaan APBN serta kiprahnya sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal menjadi modal dalam menjalani masa transisi. Namun, tantangan yang dihadapi tetap sama.
“Perhatian seharusnya tidak terlalu tertuju pada siapa menteri keuangannya, tetapi pada arah kebijakan fiskal yang akan ditempuh,” jelas Akhmad Akbar, Rabu, 16 September 2026.
Ia menyebut tantangan pertama adalah menjaga ruang fiskal sekaligus mengembalikan kredibilitas asumsi makro. Sejumlah asumsi dalam APBN dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi aktual.
Rupiah bergerak di atas asumsi Rp16.500 per dolar AS. Harga minyak juga berada jauh di atas asumsi APBN. Kondisi tersebut berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi, bunga utang valas, hingga proyeksi defisit.
“Dengan utang pemerintah yang telah menembus Rp10.294 triliun dan beban bunga sekitar Rp599 triliun per tahun, batas defisit 3 persen memang masih terjaga, tetapi ruang fiskalnya semakin sempit,” paparnya.
Masalah lain ada di sisi penerimaan negara. Akhmad Akbar menilai penerimaan belum tumbuh secepat perekonomian dan rasio penerimaan terhadap PDB masih berada di kisaran 12 persen.
Menurutnya, basis pajak yang sempit dan besarnya sektor informal membuat pertumbuhan ekonomi belum otomatis meningkatkan penerimaan negara secara proporsional.
Jika kondisi tersebut berlanjut, pemerintah akan memiliki ruang yang semakin terbatas untuk membiayai program baru. Pilihannya adalah menambah utang atau mengurangi belanja pada pos lainnya.
“Karena itu, peningkatan rasio pajak sebaiknya ditempuh melalui perluasan basis, bukan sekadar meningkatkan beban kelompok yang sudah patuh,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar melihat risiko fiskal secara lebih luas, tidak hanya berdasarkan angka defisit dalam APBN.
Sejumlah kegiatan yang memiliki implikasi fiskal, menurutnya, perlu diperhitungkan. Di antaranya penempatan dana pemerintah di Himbara, pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih, kompensasi energi, serta kewajiban terkait Whoosh dan Danantara.
“Persoalannya bukan semata-mata apakah pengeluaran tersebut tercatat sebagai defisit saat ini, melainkan apakah pada kemudian hari kewajibannya dapat kembali menjadi beban APBN,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong pengukuran kesehatan fiskal yang mencakup seluruh eksposur dan kewajiban kontinjensi pemerintah. Transparansi dinilai penting agar publik dan investor mendapat gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi fiskal negara.
Tekanan fiskal juga perlu dilihat dari hubungan pemerintah pusat dan daerah. Akhmad Akbar menilai konsolidasi fiskal pusat jangan sampai hanya memindahkan beban kepada pemerintah daerah
Ia menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada 2026 dibandingkan alokasi APBN 2025. Padahal, lebih dari separuh provinsi masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Pada saat yang sama, pemerintah daerah tetap harus menyediakan enam layanan dasar. Tekanan fiskal semacam ini dapat mendorong daerah untuk meningkatkan pajak dan retribusi, yang pada akhirnya dirasakan langsung oleh dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, kesehatan fiskal nasional harus dilihat sebagai satu kesatuan antara pusat dan daerah,” jelasnya.
Di tengah ruang fiskal yang terbatas, kualitas belanja juga menjadi perhatian. Akhmad Akbar menilai efisiensi tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran dipotong, tetapi dari manfaat yang dihasilkan.
Ia menilai pertumbuhan belanja negara yang cukup tinggi belum otomatis menunjukkan peningkatan kualitas hasil. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, perlu memiliki biaya satuan, data penerima, serta evaluasi hasil yang transparan.
“Seharusnya setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur,” tegasnya.
Menurut Akhmad Akbar, RAPBN 2027 akan menjadi ujian awal bagi Menteri Keuangan baru. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni penggunaan asumsi makro yang realistis, pemetaan risiko fiskal yang mencakup kewajiban yang berpotensi kembali kepada APBN, serta kebijakan transfer daerah yang terukur.
Dari sisi penerimaan, pemerintah dinilai perlu memperluas basis pajak. Instrumen yang dapat dipertimbangkan antara lain pajak kekayaan dan capital gain, pajak karbon, serta evaluasi menyeluruh terhadap tax holiday dan tax allowance.
Transparansi fiskal juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan. Eksposur yang berkaitan dengan Danantara, SMV, penempatan dana pemerintah di Himbara, dan kompensasi energi perlu tercermin dalam informasi fiskal pemerintah.
Akhmad Akbar menegaskan kredibilitas fiskal tidak hanya bergantung pada sosok Menteri Keuangan, tetapi juga konsistensi kebijakan pemerintah.
“Menteri Keuangan memang memegang kendali penting atas anggaran, tetapi kredibilitas fiskal dibangun melalui konsistensi kebijakan dan realisasinya. Siapa pun yang menjabat akan berhadapan dengan persoalan struktural yang sama. Menunda penyelesaiannya hanya akan meningkatkan biaya ekonomi dan fiskal pada masa mendatang,” pungkasnya.
Ia menilai pertumbuhan belanja negara yang cukup tinggi belum otomatis menunjukkan peningkatan kualitas hasil. Program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih, misalnya, perlu memiliki biaya satuan, data penerima, serta evaluasi hasil yang transparan.
“Seharusnya setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan manfaat yang dapat diukur,” tegasnya.
Menurut Akhmad Akbar, RAPBN 2027 akan menjadi ujian awal bagi Menteri Keuangan baru. Ada tiga hal yang perlu diperhatikan, yakni penggunaan asumsi makro yang realistis, pemetaan risiko fiskal yang mencakup kewajiban yang berpotensi kembali kepada APBN, serta kebijakan transfer daerah yang terukur.
Dari sisi penerimaan, pemerintah dinilai perlu memperluas basis pajak. Instrumen yang dapat dipertimbangkan antara lain pajak kekayaan dan capital gain, pajak karbon, serta evaluasi menyeluruh terhadap tax holiday dan tax allowance.
Transparansi fiskal juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan. Eksposur yang berkaitan dengan Danantara, SMV, penempatan dana pemerintah di Himbara, dan kompensasi energi perlu tercermin dalam informasi fiskal pemerintah.
Akhmad Akbar menegaskan kredibilitas fiskal tidak hanya bergantung pada sosok Menteri Keuangan, tetapi juga konsistensi kebijakan pemerintah.
“Menteri Keuangan memang memegang kendali penting atas anggaran, tetapi kredibilitas fiskal dibangun melalui konsistensi kebijakan dan realisasinya. Siapa pun yang menjabat akan berhadapan dengan persoalan struktural yang sama. Menunda penyelesaiannya hanya akan meningkatkan biaya ekonomi dan fiskal pada masa mendatang,” pungkasnya.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.