Tak Hanya Tangani Murid Bermasalah, Ini Peran Baru Guru BK

Arifah
0


Pembukaan Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling (International Seminar and Conference on Guidance and Counseling/ISCGC) di Jakarta. Foto Kemenhaj.

Jakarta, EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) di sekolah.

Guru BK diharapkan tak hanya menangani murid yang bermasalah, tetapi ikut mendampingi perkembangan seluruh murid.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengatakan layanan BK perlu bergerak ke pendekatan transformatif-komprehensif. Pendekatan ini menekankan upaya pencegahan, pendampingan aktif, serta pemberdayaan murid.

“Guru BK tidak boleh lagi terjebak paradigma lama sebagai ‘polisi sekolah’ atau tempat menghukum anak nakal. Arah kebijakan BK bergeser dari kuratif-administratif menjadi model transformatif-komprehensif yang tidak menunggu masalah datang, melainkan membangun ekosistem perkembangan murid yang proaktif dan data-driven,” ujar Atip pada pembukaan Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling (International Seminar and Conference on Guidance and Counseling/ISCGC) di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Atip menyebut tantangan yang dihadapi murid kini semakin kompleks. Mulai dari disrupsi digital, tekanan prestasi, kecanduan gawai, krisis identitas, perundungan siber, hingga persoalan dalam menentukan pilihan karier.

Karena itu, guru BK didorong mengambil peran sebagai fasilitator perkembangan, coach, sekaligus advokat bagi murid.

Menurut Atip, layanan BK transformatif bertumpu pada empat pilar. Keempatnya yakni developmental sesuai tahap perkembangan usia, komprehensif, sistemik, dan transformative justice atau keadilan transformatif.

Kemendikdasmen juga tengah merekonseptualisasi Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Regulasi tersebut akan disesuaikan agar mampu menjawab tantangan pendidikan saat ini.

Selain pembaruan regulasi, pemerintah juga berupaya mengatasi kesenjangan jumlah guru BK dengan kebutuhan di sekolah.

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (SKM) Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, mengatakan kementerian menyiapkan program pengembangan kompetensi bagi pendidik.

Program tersebut menargetkan penyiapan 270 ribu pembimbing melalui modul pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat”. Pelatihan memanfaatkan Learning Management System (LMS) dan tidak hanya ditujukan bagi guru BK.

“Tujuannya bukan mengubah seluruh guru menjadi guru BK profesional, melainkan membekali setiap pendidik dengan basic counseling skill untuk mengenali potensi, mengelola emosi, menumbuhkan resiliensi, hingga membangun komunikasi empatik. Kementerian juga memperkuat peran guru wali berdasarkan Permendikdasmen No. 11 Tahun 2025 terkait beban kerja guru, di mana 2 jam tatap muka mengajar dapat dialokasikan untuk bimbingan mendalam kepada murid,” jelas Maila.

Di sisi lain, Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN Moh. Farozin menegaskan posisi BK sebagai bagian penting dalam proses pendidikan. Menurutnya, layanan BK bertujuan membantu murid berkembang secara utuh dan optimal.

Layanan tersebut, kata Farozin, tidak hanya diberikan kepada murid yang sedang menghadapi masalah. BK juga memiliki fungsi pencegahan, pengembangan, dan pemeliharaan.

Farozin turut menyoroti kebutuhan pemenuhan guru BK profesional. Ia menyebut rasio ideal layanan BK yakni satu guru BK untuk 150 murid.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top