Kepala Biro Keuangan Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Hidayatullah. Foto Kemenag.
JAKARTA, EDUKASIA.ID - Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum diterima Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera dicairkan. Pembayaran akan dilakukan secara rapel untuk periode Mei hingga September 2026.
Kepastian itu disampaikan Kepala Biro Keuangan Setjen Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Hidayatullah. Dia menyebut anggaran untuk pembayaran TPG tersebut sudah tersedia dan proses pencairannya tengah berjalan.
“Anggaran TPG sudah ada, masuk DIPA Kankemenag Bojonegoro pada akhir Juli 2026. Sekarang dalam proses pencairan agar bisa ditransfer ke rekening para guru,” tegas Ahmad Hidayatullah di Jakarta, Rabu, 9 September 2026.
Ahmad mengatakan pembayaran yang tertunda akan sekaligus dirapel. Dengan demikian, guru yang berhak menerima TPG untuk periode tersebut tidak perlu menunggu pencairan satu per satu.
“Ini sedang kita proses untuk dibayarkan secara rapel TPG yang belum cair, dari Mei sampai September 2026,” sambungnya.
Keterlambatan pencairan sebelumnya berkaitan dengan masuknya Anggaran Biaya Tambahan (ABT) untuk TPG. Anggaran tersebut baru tercantum dalam DIPA Kankemenag Bojonegoro pada akhir Juli 2026.
Di sisi lain, Rencana Penarikan Dana (RPD) untuk triwulan ketiga, yakni Juli hingga September, sudah lebih dulu diajukan. Saat itu, ABT TPG belum masuk ke dalam DIPA sehingga pencairan belum dapat dilakukan sesuai rencana.
Kemenag kemudian melakukan koordinasi untuk mencari jalan agar proses pembayaran tidak kembali berlarut. Kepala Biro Keuangan Setjen Kemenag melakukan rapat bersama jajaran Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kankemenag Kabupaten Bojonegoro.
Hasil koordinasi tersebut menyepakati langkah percepatan pencairan TPG. Kemenag memastikan hak para guru tetap diproses setelah anggaran tersedia.
“Kami sampaikan terima kasih atas atensi para guru. Kami sudah melakukan rapat koordinasi dan insya Allah jajaran Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro segera melakukan langkah akselerasi untuk pencairan TPG tersebut,” tandas Ahmad Hidayatullah.
Sekitar 400 Guru PAI yang berstatus ASN pada Pemkab Bojonegoro menjadi penerima TPG tersebut. Mereka telah dinyatakan lulus sertifikasi guru pada 2025 sehingga berhak memperoleh TPG mulai Januari 2026.
Untuk periode Januari hingga April 2026, TPG telah dibayarkan. Adapun pembayaran untuk Mei sampai September masih menunggu proses pencairan anggaran tambahan.
Kemenag memastikan proses tersebut terus dipercepat agar kekurangan TPG dapat segera masuk ke rekening para guru.





Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.