Dosen Indonesia Bisa Kuliah S3 Gratis di Austria, Ini Syaratnya

Arifah
0


Program Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) dibuka untuk tahun ajaran 2027. Foto Kemendiktisaintek.

EDUKASIA.ID - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kembali membuka kesempatan bagi dosen di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang doktor.

Program Indonesia-Austria Scholarship Programme (IASP) dibuka untuk tahun ajaran 2027.

Beasiswa ini diperuntukkan bagi tenaga pendidik perguruan tinggi yang berada di bawah pembinaan Kemdiktisaintek. Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualifikasi akademik sekaligus kompetensi dosen.

"Ada kesempatan bagi dosen tetap perguruan tinggi untuk melanjutkan studi jenjang Doktor (S3) di perguruan tinggi Austria melalui program beasiswa IASP," tulis informasi dalam akun Instagram @ditdaya.dikti, dikutip Selasa, 6 Oktober 2026.

Melalui program ini, para akademisi juga diharapkan dapat mengembangkan riset yang memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.

Lantas, siapa saja yang bisa mendaftar?

Pendaftar harus berstatus dosen tetap aktif yang tercatat di PDDikti, memiliki NUPTK, serta berusia maksimal 35 tahun per 31 Desember 2026.

Pelamar juga belum memiliki gelar doktor dan tidak sedang menjalani pendidikan S3.

Dari sisi kemampuan bahasa, kandidat wajib memiliki sertifikat bahasa Inggris yang masih berlaku. Skor minimal yang diterima yakni TOEFL iBT 90, TOEFL ITP 550, atau IELTS 6,5.

Ada pula aturan khusus bagi pasangan suami istri yang mengambil bidang keilmuan sama. Keduanya tidak boleh memilih perguruan tinggi atau supervisor yang sama.

Mereka juga tidak diperkenankan mendaftar Ernst-Mach Grants pada periode yang sama.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Seluruh dokumen pendaftaran harus disiapkan dalam bahasa Inggris.

Berkas yang dibutuhkan antara lain Curriculum Vitae, dua surat rekomendasi akademik, paspor yang masih berlaku, serta unconditional Letter of Acceptance dari perguruan tinggi atau calon supervisor di Austria.

Pelamar juga harus melampirkan ijazah dan transkrip pendidikan S2. Dokumen tersebut harus berasal dari masa kelulusan maksimal 10 tahun dan telah diterjemahkan oleh penerjemah profesional.

Selain itu, diperlukan surat keterangan sehat yang diterbitkan rumah sakit pemerintah.

Bagi dosen PTN, pendaftar wajib menyertakan surat izin resmi dari pimpinan perguruan tinggi. Sementara dosen PTS harus melampirkan izin dari Kepala LLDikti.

Satu dokumen penting lainnya adalah proposal penelitian sepanjang 5 hingga 10 halaman yang telah mendapat persetujuan calon supervisor.

Proposal Harus Jelaskan Riset hingga Penggunaan AI

Proposal penelitian tidak cukup hanya berisi topik penelitian. Pelamar harus mencantumkan identitas, rumusan masalah, kajian pustaka, hasil yang diharapkan, serta kontribusi penelitian bagi Indonesia dan Austria.

Bagian metodologi juga harus disusun secara lengkap. Isinya mencakup desain penelitian, hipotesis, rencana kerja, linimasa, hingga transparansi penggunaan AI generatif.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal kualifikasidikti.kemdiktisaintek.go.id.

Pelamar kemudian memilih menu Indonesia-Austria Scholarship Programme dan mengunggah seluruh persyaratan yang diminta.

Pendaftaran dibuka hingga 1 Maret 2027.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top