
Nasyarudin Maulo, Siswa kelas 8 SMP Negeri 38 Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Di usianya yang baru 14 tahun, Nasyarudin Maulo harus menjalani kehidupan yang tak mudah.
Siswa kelas 8 SMP Negeri 38 Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, itu tinggal seorang diri di kamar kos seharga Rp 200 ribu per bulan demi melanjutkan sekolah.
Remaja yang akrab disapa Aji tersebut sudah hidup mandiri sejak Jun koi 2026. Jauh dari orang tua, dia harus mengurus semua kebutuhan sendiri, mulai dari memasak, mencuci pakaian, hingga membayar biaya kos.
Kondisi ekonomi keluarga membuat Aji tak punya banyak pilihan. Saat kiriman uang terlambat, dia terpaksa mencari pekerjaan untuk bertahan hidup, meski harus mengorbankan waktu belajar.
“Ibu kirim uang tak tentu, setiap kirim uang sekitar Rp 100 ribu. Kalau saya kekurangan uang, saya terpaksa bekerja, kadang sebagai kuli bangunan, kadang mencari ikan di laut dengan terpaksa harus berbolos sekolah, sering juga saya makan hanya dengan nasi ditambah bumbu penyedap,“kata Aji.
Kisah perjuangan Aji menjadi perhatian publik setelah sebuah komunitas pegiat literasi mengangkat ceritanya melalui media sosial pada akhir September 2026. Dalam tayangan tersebut, Aji menceritakan pengalamannya bekerja sebagai kuli bangunan dengan upah Rp 100 ribu sehari. Sementara itu, jika melaut untuk mencari ikan, dia bisa mendapatkan sekitar Rp 50 ribu.
Berjuang Hidup, Sekolah Tetap Jadi Prioritas
Perjalanan hidup Aji tidak lepas dari persoalan keluarga. Sebelum tinggal di kos, dia hidup bersama kedua orang tuanya di Kota Masohi. Ayahnya bekerja sebagai petani dan sesekali menjadi nelayan.Namun, kondisi kesehatan sang ayah dan persoalan keluarga membuat mereka harus menjalani kehidupan terpisah. Meski kedua orang tuanya tidak bercerai, ibunya bersama seorang adik Aji yang masih kecil merantau ke Namlea, Pulau Buru, Maluku, untuk bekerja sebagai juru masak.
Sementara itu, Aji bersama dua adiknya yang masih duduk di sekolah dasar mengikuti ayah mereka kembali ke kampung halaman di Desa Lahakaba, Maluku Tengah. Desa tersebut berjarak sekitar 140 kilometer dari Masohi.
Aji juga memiliki seorang kakak yang merantau untuk bekerja.
Di Lahakaba, Aji sempat bersekolah di SMP Negeri 52. Namun, ibunya kemudian memutuskan agar Aji pindah ke Masohi supaya bisa melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 38, meski konsekuensinya harus tinggal di kos seorang diri.
Aji pindah sekitar Juni 2026, saat masih duduk di kelas 7 semester genap.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dia sesekali mengambil pekerjaan sebagai kuli bangunan atau mencari ikan di laut. Pilihan itu terpaksa diambil ketika uang untuk makan dan membayar kos tidak mencukupi.
Akibatnya, kegiatan belajar Aji kerap terganggu. Dalam kondisi tertentu, dia harus meninggalkan kelas demi mendapatkan uang.
“Dalam seminggu, saya bolos kadang-kadang 1 hari atau dua hari, “ katanya
Meski demikian, Aji tetap berusaha mengejar pelajaran yang tertinggal. Wali kelasnya, Kotje Novaria, menilai Aji sebagai siswa yang rajin. Dia biasanya belajar pada malam hari untuk mengejar materi yang tidak sempat diikuti di sekolah.
Kepala SMP Negeri 38 Maluku Tengah, Lintje C Patty, mengatakan pihak sekolah awalnya curiga karena Aji kerap tidak masuk tanpa memberikan kabar.
Kecurigaan itu terjawab setelah pihak sekolah mengunjungi tempat kos Aji dan mengetahui kondisi yang sebenarnya. Sekolah pun memahami situasi yang dihadapinya dan berupaya membantu Aji mengejar ketertinggalan pelajaran.
Pernah Terima PIP Saat SD
Di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi, Aji sebenarnya pernah mendapatkan bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).Dalam wawancara melalui Zoom yang dilanjutkan lewat telepon bersama Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Aji mengungkapkan dirinya menerima PIP saat duduk di kelas 4 hingga kelas 6 sekolah dasar.
“Saat di SD, saya memang menerima PIP yang uangnya saya gunakan untuk membeli baju seragam, tas dan perlengkapan untuk belajar, “ucapnya.
Saat melanjutkan sekolah ke SMP Negeri 52 di Lahakaba, Aji juga telah diusulkan sebagai calon penerima PIP untuk jenjang SMP oleh pihak sekolah melalui dinas pendidikan.
Namun, perpindahan sekolah membuat proses bantuan tersebut tidak berjalan mulus. Data Puslapdik mencatat penyaluran PIP tahun 2026 di Maluku telah dilakukan pada Juni.
Pada bulan yang sama, Aji pindah ke SMP Negeri 38 di Masohi. Sementara itu, penetapan dirinya sebagai penerima PIP masih tercatat ketika bersekolah di SMP Negeri 52 Lahakaba.
Akibatnya, informasi mengenai bantuan tersebut tidak sampai kepadanya. Persoalan lain muncul karena kartu ATM dan buku rekening milik Aji dibawa oleh ibunya yang tinggal jauh dari Masohi.
Sekolah Urus Peralihan Data PIP Aji
Operator PIP SMP Negeri 38 Maluku Tengah, David Talakua, mengatakan pihak sekolah sedang mengurus persoalan administrasi agar bantuan pendidikan Aji bisa ditindaklanjuti.David menjelaskan, penetapan penerima PIP pada semester genap 2026 masih menggunakan ketentuan lama, yakni Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Dalam aturan tersebut, pengusulan siswa dilakukan melalui penandaan status layak PIP pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Berdasarkan penelusuran kami, keluarga Aji masuk dalam desil 1-5 yang artinya layak menerima PIP, kami saat ini sedang melakukan proses pengusulan, “paparnya.
Berdasarkan pengecekan pada sistem SiPINTAR, data Aji sebagai penerima PIP belum tercatat di SMP Negeri 38 Maluku Tengah. Namanya masih terdaftar di sekolah sebelumnya, yakni SMP Negeri 52 Lahakaba.
“Kami saat ini sedang mengurusnya dan menyusul adanya informasi PIP Aji sudah disalurkan pada Juni lalu sementara ATM dan buku rekening Aji dibawa ibunya yang jauh, maka kami putuskan membuat surat kehilangan buku tabungan ke polisi dan selanjutnya mengajukan pergantian buku tabungan ke BRI, tentunya dengan nomor rekening yang sama, “ ucap David.
Langkah tersebut ditempuh untuk mengurus penggantian buku tabungan yang dibutuhkan Aji, dengan tetap menggunakan nomor rekening yang sama.
David menambahkan, persoalan yang dialami Aji juga menjadi gambaran tantangan penyaluran bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Di SMP Negeri 38 Maluku Tengah, terdapat sekitar 134 siswa penerima PIP pada 2026 dari total sekitar 700 siswa.
“Setiap tahunnya, jumlah murid penerima PIP antara 130 sampai 140 orang, “katanya.
Menurut David, jumlah siswa yang membutuhkan bantuan sebenarnya lebih banyak. Pihak sekolah telah mengusulkan siswa yang masuk kategori miskin dan rentan miskin, tetapi tidak semuanya ditetapkan sebagai penerima.
“Di Dapodik, yang kami centang ‘Layak PIP’ lebih banyak, namun ternyata dinas pendidikan hanya menetapkan sekitar 130-140 murid, “kata David.
Bagi Aji, bantuan pendidikan menjadi salah satu harapan agar dirinya bisa terus bersekolah tanpa harus berulang kali meninggalkan kelas demi mencari uang untuk bertahan hidup.



Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.