Politik Santun Berbasis Kearifan Lokal, Merawat Demokrasi dan Persaudaraan di Desa

Redaksi
0

Oleh: Dr. Asrul Faruq, S.Pd.I., M.Pd.I./ Dosen Universitas Islam Pemalang (USIP).

EDUKASIA.ID - Demokrasi di tingkat desa tidak hanya berbicara tentang siapa yang memperoleh suara terbanyak dan terpilih menjadi pemimpin. Lebih dari itu, demokrasi juga menyangkut bagaimana masyarakat menjaga hubungan sosial di tengah perbedaan pilihan. Karena itu, politik santun berbasis kearifan lokal penting diterapkan, terutama dalam kontestasi pemilihan kepala desa (Pilkades).

Desa memiliki karakter sosial yang khas. Hubungan kekeluargaan, kedekatan antartetangga, dan interaksi sehari-hari membuat setiap warga saling mengenal. Dalam situasi seperti ini, perbedaan pilihan politik berpotensi memengaruhi hubungan persaudaraan apabila tidak disikapi secara bijaksana.

Politik santun menawarkan cara berkompetisi tanpa harus merusak kebersamaan. Politik tidak semata-mata dipahami sebagai upaya memperoleh kekuasaan, tetapi juga sebagai sarana memperjuangkan kesejahteraan, menjaga persatuan, dan membangun kehidupan masyarakat yang bermartabat.

Dalam konteks masyarakat Jawa, prinsip tersebut memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai kearifan lokal, seperti unggah-ungguh, tepa selira, gotong royong, musyawarah, rukun, andhap asor, dan guyub. Nilai-nilai ini dapat menjadi pedoman dalam membangun praktik demokrasi yang beretika.

Politik Santun Bukan Berarti Lemah

Politik santun merupakan praktik politik yang mengedepankan etika, kesopanan, kejujuran, toleransi, keadilan, dan persatuan. Setiap orang memiliki hak untuk menyampaikan gagasan, memperjuangkan pilihan, serta mengkritik kebijakan. Namun, semua itu perlu dilakukan dengan tetap menghormati martabat orang lain.

Kesantunan politik bukan berarti menghindari perbedaan atau kehilangan ketegasan. Seseorang tetap dapat bersikap kritis dan tegas dalam mempertahankan prinsip tanpa harus merendahkan pihak lain.

Dalam praktiknya, politik santun menuntut kejujuran dalam menyampaikan informasi dan janji politik. Perbedaan pandangan juga perlu ditempatkan sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, bukan alasan untuk membangun permusuhan.

Dengan demikian, politik santun dapat dimaknai sebagai politik yang tegas dalam prinsip, bijaksana dalam tindakan, dan beradab dalam komunikasi.

Kearifan Lokal sebagai Modal Sosial Demokrasi

Masyarakat Jawa memiliki sejumlah nilai budaya yang relevan untuk membangun kehidupan politik yang harmonis. Unggah-ungguh, misalnya, mengajarkan pentingnya menjaga kesopanan dalam berbicara maupun bertindak. Nilai ini dapat diterapkan ketika calon kepala desa maupun pendukungnya menyampaikan pandangan dan merespons pihak yang berbeda pilihan.

Ada pula tepa selira, yaitu kemampuan menempatkan diri dengan mempertimbangkan perasaan dan kepentingan orang lain. Dalam kontestasi politik, nilai ini mengingatkan setiap orang agar tidak memaksakan kehendak atau menyakiti pihak lain hanya karena perbedaan pilihan.

Sementara itu, gotong royong mengajarkan pentingnya bekerja sama untuk kepentingan bersama. Musyawarah mengutamakan dialog dalam menyelesaikan persoalan, sedangkan prinsip rukun dan guyub mendorong masyarakat menjaga keharmonisan serta kebersamaan.

Nilai andhap asor juga penting dalam kehidupan politik. Sikap rendah hati tersebut mengingatkan bahwa kekuasaan bukan alasan untuk menyombongkan diri atau merasa lebih tinggi daripada masyarakat.

Nilai-nilai tersebut bukan sekadar warisan budaya yang perlu dilestarikan, melainkan juga modal sosial untuk membangun demokrasi. Ketika kearifan lokal diterapkan dalam kehidupan politik, masyarakat memiliki landasan budaya untuk menyikapi perbedaan secara lebih dewasa.

Menerapkan Politik Santun dalam Kontestasi Desa

Politik santun berbasis kearifan lokal dapat diwujudkan melalui sejumlah praktik nyata. Pertama, dalam kampanye politik. Calon kepala desa perlu menyampaikan visi, misi, dan program kerja secara terbuka serta positif. Kampanye seharusnya menjadi ruang untuk menawarkan gagasan, bukan menyebarkan fitnah, ujaran kebencian, atau informasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Kedua, dalam menyikapi perbedaan pilihan. Warga perlu memahami bahwa setiap orang memiliki hak menentukan pilihannya sendiri. Pilihan politik tidak seharusnya menjadi ukuran untuk menilai baik atau buruknya hubungan kekeluargaan maupun persahabatan.

Ketiga, dalam kepemimpinan. Seorang kepala desa perlu mengedepankan prinsip nguwongke uwong atau memanusiakan manusia. Artinya, pemimpin harus menghargai masyarakat, mendengarkan aspirasi, serta memberikan pelayanan tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik warga.

Keempat, dalam menyelesaikan konflik. Ketika terjadi perbedaan pandangan atau perselisihan politik, penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan pendekatan kekeluargaan perlu dikedepankan. Cara-cara tersebut sejalan dengan tradisi masyarakat desa yang menjunjung tinggi kebersamaan.

Pilkades: Beda Pilihan Tetap Bersaudara

Pilkades merupakan salah satu momentum demokrasi yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat desa. Persaingan antarkandidat sering kali melibatkan keluarga, tetangga, teman, bahkan kelompok masyarakat yang selama ini berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, kompetisi politik di desa perlu memperhatikan keberlanjutan hubungan sosial setelah pemilihan selesai. Jangan sampai persaingan yang berlangsung dalam waktu singkat justru meninggalkan perselisihan berkepanjangan.

Ada sejumlah prinsip yang perlu dijaga dalam kontestasi politik desa: berbeda pilihan tetap bersaudara, berbeda pendapat tetap saling menghormati, berkompetisi secara sehat tanpa saling menjatuhkan, menang tanpa merendahkan, serta kalah tanpa kehilangan kehormatan.

Prinsip tersebut juga berlaku bagi calon pemimpin dan para pendukungnya. Kemenangan dalam Pilkades bukan alasan untuk merendahkan pihak yang kalah. Sebaliknya, kekalahan bukan alasan untuk memutus hubungan sosial atau menghambat jalannya pemerintahan desa.

Setelah proses pemilihan selesai, seluruh warga tetap memiliki tanggung jawab yang sama dalam membangun desa. Kepala desa terpilih pun harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga yang sebelumnya mendukung calon lain.

Mengembalikan Politik pada Hakikat Pengabdian

Politik sejatinya merupakan ruang pengabdian. Di dalamnya terdapat proses mempertemukan gagasan, memperjuangkan aspirasi, dan merancang masa depan masyarakat. Kekuasaan yang diperoleh melalui proses demokrasi semestinya digunakan untuk melayani, bukan untuk membangun sekat di tengah masyarakat.

Politik santun berbasis kearifan lokal menjadi salah satu cara untuk menjaga agar demokrasi tetap berjalan dalam koridor etika dan persaudaraan. Nilai-nilai budaya seperti unggah-ungguh, tepa selira, gotong royong, musyawarah, dan rukun perlu dihidupkan dalam setiap tahapan kontestasi politik.

Pada akhirnya, keberhasilan demokrasi di desa tidak hanya berkaitan dengan terselenggaranya pemilihan atau terpilihnya seorang kepala desa. Hal yang tidak kalah penting adalah kemampuan masyarakat mempertahankan persaudaraan setelah perbedaan pilihan politik berakhir.

Sebab, demokrasi bukan hanya tentang siapa yang menang, tetapi juga bagaimana proses kemenangan diraih dan bagaimana seluruh warga kembali bergandengan tangan untuk membangun desa.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top