Siswa SD di Pemalang Meninggal Diduga Dirundung, Pemprov Jateng Buka Suara

Arifah
0


Koordinasi kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SD di Kabupaten Pemalang. Foto Pemrov Jateng.

SEMARANG, EDUKASIA.ID - Pemprov Jawa Tengah turun tangan menangani kasus dugaan perundungan yang menimpa siswa SD di Kabupaten Pemalang.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan sejumlah instansi terkait telah dilakukan untuk memastikan penanganan kasus berjalan.

Kepala DP3AKB Jateng Uswatun Hasanah mengatakan koordinasi dilakukan sejak informasi kasus tersebut diterima pada 30 September 2026. Pemprov kemudian berkomunikasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta Dinas Sosial Kabupaten Pemalang.

“Sejak berita masuk pada 30 September, kami langsung berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Pemalang,” kata Uswatun, saat menyampaikan hasil audiensi dengan pihak terkait yang ditemui di kantornya di Semarang, Rabu, 7 Oktober 2026 sore.

Menurut Uswatun, kewenangan utama penanganan berada di tingkat pemerintah kabupaten. Pemprov Jateng memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Koordinasi dilakukan dua kali. Pertama secara virtual pada 2 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan kunjungan langsung ke Pemalang pada 7 Oktober.

Pertemuan itu melibatkan Dinas Sosial KBPP Kabupaten Pemalang, Polres Pemalang, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang, serta UPTD terkait.

Dari sisi kepolisian, sejumlah tahapan penyelidikan telah dilakukan. Di antaranya pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara, pengamanan barang bukti, pemeriksaan pihak terkait, hingga penelusuran informasi yang beredar di media sosial.

Uswatun mengatakan hasil pemeriksaan forensik terhadap korban masih menunggu proses dari pihak berwenang. Karena itu, kesimpulan mengenai perkara tersebut belum dapat disampaikan secara terbuka.

Pemkab Pemalang juga memberikan pendampingan psikososial. Pekerja sosial turut mendampingi dua pelaku tak terduga, termasuk saat mereka menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang untuk sementara menonaktifkan kepala sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar proses pemeriksaan dapat berjalan tanpa gangguan.

Pendampingan juga diberikan kepada korban, keluarga, saksi, maupun pihak lain yang membutuhkan dukungan psikologis.

“Kesedihan keluarga korban jangan ditambah, dengan memikirkan hal-hal yang seharusnya secara normatif sudah berjalan,” sorotnya.

Selain penanganan kasus, Pemprov Jateng ikut memperhatikan keberlanjutan pendidikan anggota keluarga korban. DP3AKB berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah untuk membantu memenuhi kebutuhan tersebut.

Uswatun menyebut keluarga korban masuk kelompok desil satu. Karena itu, pihaknya mengupayakan dukungan pendidikan berupa beasiswa bagi anak-anak dalam keluarga tersebut.

Di sisi pencegahan, Pemprov Jateng mendorong sekolah menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Salah satu langkah yang didorong ialah pemasangan CCTV di sejumlah titik yang dinilai rawan.

“Semua sekolah harus ada gerakan pemasangan CCTV yang memantau waktu khusus, sehingga tidak hanya membuat rekaman setelah kejadian,” tegasnya.

Menurut Uswatun, pencegahan perundungan juga tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan. Kompetensi guru perlu diperkuat agar mampu membangun pembelajaran yang inklusif, menghargai keberagaman, serta menciptakan kedekatan emosional dengan siswa.

“Pembelajaran harus membangun bonding, termasuk penguatan keberagaman dan kebersamaan,” ujarnya.

Pemprov Jateng juga menyiapkan sistem informasi untuk menampung laporan kekerasan terhadap anak di Jawa Tengah sekaligus memantau perkembangan penanganannya.

Kanal pengaduan di lingkungan sekolah turut dipertimbangkan. Salah satunya berupa kotak pengaduan yang dapat digunakan anak yang merasa takut menyampaikan masalah secara langsung.

Uswatun menekankan penanganan kekerasan terhadap anak membutuhkan keterlibatan banyak pihak, mulai pemerintah, sekolah, keluarga hingga masyarakat.

“Kita tidak bisa mengerjakannya sendiri-sendiri. Hilang satu di sini, muncul lagi di sini, apalagi media sosial ada di mana-mana,” ujarnya.

Dia juga meminta masyarakat dan media tidak menyebarkan identitas, foto, video, maupun informasi pribadi anak yang berkaitan dengan perkara tersebut. Masyarakat diminta tidak membuat kesimpulan sebelum proses pemeriksaan selesai.

“Kami siap bantuan memberikan dukungan apabila Kabupaten Pemalang membutuhkan sesuai kewenangan Pemprov Jateng,” ujarnya.

Diketahui, seorang siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, berinisial A (7), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya.

Korban sempat menjalani perawatan di RSUD dr M Ashari Pemalang sejak Kamis, 17 September 2026. Korban kemudian meninggal dunia pada Rabu 30 September 2026.

Kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top