
Guru non ASN. Foto Kemendikdasmen.
Jakarta, EDUKASIA.ID - Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN ditargetkan mulai masuk rekening pekan ini.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, menyebut proses pencairan dijadwalkan mulai Senin, 19 Oktober 2026
Menurut Lalu, kepastian pencairan diperoleh setelah koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Keuangan, dan Komisi X DPR RI. Anggaran tunjangan disebut telah tersedia, sementara Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) juga sudah siap.
“Anggarannya sudah ada. Tolong jangan ditahan-tahan, jangan ditunda, karena ini kebutuhan bagi guru-guru kita dan hak mereka untuk menerima itu,” tegas Lalu Hadrian.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II itu mengatakan, dirinya telah menerima informasi langsung dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengenai kesiapan dokumen pencairan tersebut.
“Kemarin saya ditelepon oleh Dirjen Anggaran, menyampaikan malam lalu SP2D-nya sudah siap. Insya Allah Senin cair di rekening penerima,” ujarnya.
Lalu menjelaskan, pencairan sebenarnya berpeluang dilakukan pada Jumat. Namun, SP2D baru diterima pada sore hari sehingga proses transfer harus menunggu hari kerja berikutnya.
Ia berharap proses administrasi yang tersisa tidak kembali menghambat penyaluran tunjangan. Guru non-ASN yang memenuhi syarat diharapkan segera menerima haknya sesuai jadwal.
“Jangan sampai hak guru terhambat karena persoalan administratif yang sebenarnya bisa segera diselesaikan. Kami di Komisi X DPR RI akan terus mengawal agar penyaluran tunjangan ini berjalan tepat waktu dan diterima oleh guru yang berhak,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyampaikan perkembangan pencairan TPG bagi guru non-ASN. Ia mengapresiasi koordinasi lintas kementerian dan dukungan DPR dalam mempercepat penyaluran tunjangan.
“Alhamdulillah, dengan kerja sama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Keuangan, dan juga teman-teman di DPR. Insya Allah mulai pekan depan tunjangan guru non-ASN mulai dapat ditransfer,” kata Abdul Mu’ti.
Lalu menegaskan, percepatan pencairan TPG merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak guru sekaligus mendukung kesejahteraan tenaga pendidik. Ia berharap koordinasi antarkementerian terus diperkuat agar penyaluran tunjangan selanjutnya berjalan lebih efektif dan tepat waktu.




Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.