Daftar PPDB kota Semarang Tidak Disyaratakan KIA


Semarang. PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jenjang TK/SD/SMP Tahun 2019/2020 Kota Semarang sebentar lagi dibuka. Beberapa kasak kusuk muncul seperti adanya persyaratan Kartu identitas anak (KIA) dalam pendaftaran calon peserta didik baru. 

Bunyi pengumuman lengkapnya sebagai berikut:

"Diinformasikan kepada Masyarakat bahwa untuk PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) Jenjang TK/SD/SMP Tahun 2019/2020, di Kota Semarang saat ini tidak mensyaratkan KIA sebagai persyaratan untuk mengikuti PPDB ataupun Persyaratan Masuk Sekolah. " 

Namun hal tersebut dibantah oleh dinas pendidikan kota Semarang. Jadi anak yang belum memiliki KIA tetap bisa mendaftarkan sebagai calon peserta didik baru, sebagaimana tahun sebelumnya. 

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top