Itjen Kemenag Ungkap Signifikansi Satuan Pengawas Internal Perguruan Tinggi Keagamaan

Paparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II, Kamis, (25/4/2024).

Jakarta. EDUKASIA.ID - Pengawasan program dan kebijakan Kementerian Agama pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) akan optimal dan efektif, jika memberdayakan Satuan Pengawas Internal (SPI).

Inspektur Jenderal Kemenag menegaskan hal tersebut saat paparan Tim Penguatan Kapabilitas SPI Inspektorat Wilayah II, Kamis, (25/4/2024).

Disebutkannya Inspektorat Jenderal Kemenag telah melakukan program Penguatan Kapabilitas SPI pada dan mendapatkan gambaran 15 PTKN pada tahun anggaran 2024, melanjutkan program serupa pada tahun 2023 sebanyak 7 PTKN.

Dari saya tersebut, pihaknya berharap agar Tim Penguatan Kapabilitas SPI, dapat mengimplementasikan penguatan kapabilitas dengan baik, strategis dan terukur.

Faisal menegaskan bahwa program Penguatan Kapabilitas SPI telah mendapatkan dukungan dari Pimpinan PTKN, dan Eselon I terkait. 

“Dirjen Pendidikan Islam bahkan telah menandatangani Pakta Integritas dengan Menteri Agama dan salah satunya tentang Penguatan SPI pada PTKIN,” terang Faisal.

“Saya ingin 22 SPI yang telah kita kuatkan ini dapat menjalankan fungsi pengawasan, agar PTKN meningkat kualitasnya yang dibarengi dengan integritas dan perbaikan tata Kelola”, sambungnya.

Sementara itu, Inspektur Wilayah II Ruchman Basori mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI merupakan realisasi dari Program Prioritas Pengawasan Internal (P3I) dan merupakan implementasi jangka menengah dari Proyek Perubahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim.

“Melalui proyek perubahan SPI ini, Pak Irjen telah diganjar dengan Predikat Memuaskan oleh Lembaga Administrasi Negara,” kata Ruchman. 

Dalam kerjanya, lanjut Ruchman, Tim Penguatan SPI telah memotret kondisi SPI pada 15 PTKN dengan baik, dari mulai aspek kelembagaan, Sumber Daya Manusia dan kualitas pengawasan yang selama ini mereka lakukan. 

Koordinator Topik Penguatan SPI PTKN Muhammad Fajar Ilham mengatakan Penguatan Kapabilitas SPI diawali dengan penyusunan instrumen pemetaan, koordinasi dengan SPI 15 PTKN melalui zoom meeting, membangun komunikasi dan sinergitas dengan Ditjen Pendidikan Islam, dan juga dilakukan penguatan regulasi SPI.

Proses Pemetaan dilaksanakan pada tanggal 18-25 Maret 2024 dan kegiatan implementasi/penguatan SPI dilakukan pada 12 s.d 23 Mei mendatang.

Ke-15 PTKN yang menjadi program penguatan SPI pada 2024 adalah: UIN Raden Mas Said Surakarta, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, UIN Raden Intan Lampung, UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN KH. Achmad Siddiq Jember, UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto, UIN Sumatera Utara Medan, IAKN Manado, IAIN Lhokseumawe, IAIN Kudus, IAIN Kediri, IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan IAIN Palangkaraya.

Tim Penguatan SPI Itwil II melaporkan rencana implementasi penguatan SPI kepada Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim didampingi oleh Inspektur Wilayah Ruchman Basori, Pengendali Teknis Wawan Saiful Bahri dan Melia Fauziyah, Koordinator Topik Muhammad Fajar Ilham, dan Mia Rahmiawati dan Kasubbag TU Itwil II Titik Purwanti.

buttons=(Accept !) days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top