Deadline 5 Juli! Kemenag Ingatkan Lembaga Lengkapi Berkas BOP dan BOS

Ma'rifah Nugraha
0
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Kabar gembira bagi RA dan madrasah di seluruh Indonesia. Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan kedua tahun 2025 segera cair.

Total anggaran yang dikucurkan mencapai Rp1,79 triliun dan akan disalurkan langsung ke rekening masing-masing lembaga penerima.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menyebut penyaluran dana ini ditujukan kepada 81 ribu lembaga, terdiri dari 30 ribu RA dan 51 ribu madrasah yang telah lolos verifikasi.

“Anggaran BOP dan BOS sebesar 1,79 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” terang Suyitno di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kelangsungan pendidikan pada periode April hingga Juni 2025.

Menurut Suyitno, ini adalah bentuk komitmen nyata Kementerian Agama dalam menjamin layanan pendidikan yang merata dan berkualitas.

Ia juga mengingatkan agar proses penyaluran dilakukan secara akuntabel dan transparan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara ketat oleh pihak madrasah,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, mengingatkan bahwa batas akhir pengajuan BOP dan BOS adalah 5 Juli 2025.

"Lembaga yang belum melengkapi persyaratan diminta segera melengkapi dokumen agar tidak tertinggal pencairan," ujarnya.

Penyaluran akan dilakukan bertahap, tergantung kelengkapan dokumen dari masing-masing lembaga. "Kami mohon madrasah segera membawa seluruh berkas pencairan saat datang ke bank penyalur,” jelas Nyayu.

Ia juga menegaskan pentingnya membawa dokumen lengkap saat proses pencairan agar tidak terjadi keterlambatan.

“Kami harap madrasah membawa berkas persyaratan BOP dan BOS saat melakukan pencairan triwulan kedua ke bank penyalur,” tutupnya.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai penyaluran dana ini, lembaga bisa mengikuti akun media sosial resmi Direktorat KSKK Madrasah di: Facebook: @ditkskkmadrasah. Instagram: PendidikanMadrasah. TikTok: @pendidikan_madrasah

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top