Kekerasan di Roblox Jadi Sorotan, Orang Tua Diminta Awasi Anak

Ma'rifah Nugraha
0
Game Roblox. Foto Roblox.com.

EDUKASIA.ID - Platform gim online Roblox tengah jadi sorotan pemerintah. Larangan keras datang dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang meminta siswa tak lagi memainkan gim tersebut.

Mu’ti menilai Roblox mengandung konten kekerasan dan tak layak dikonsumsi anak-anak usia sekolah.

“Kalau main HP tidak boleh menonton kekerasan, yang di situ ada berantemnya, di situ ada kata-kata yang jelek-jelek, jangan nonton yang tidak berguna ya. Nah yang main blok-blok (Roblox) tadi itu jangan main yang itu ya, karena itu tidak baik ya,” ujar Mu’ti, dikutip dari laman NU Online.

Seruan Mendikdasmen ini langsung memantik tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menilai perlu ada langkah pencegahan agar anak-anak tidak terpapar konten negatif dari Roblox maupun gim daring lain sejenis.

“Menurut kami langkah preventif penting agar anak kita mendapatkan aktivitas digital yang kemudian buat nyaman dan ramah anak,” kata Aris di Jakarta, Kamis, 6 Agustus 2025.

Ia juga mengingatkan, bukan hanya Roblox yang perlu dibatasi aksesnya untuk anak-anak, tetapi juga gim lain yang mengandung unsur kekerasan.

“Saya kira tidak hanya Roblox, semua gim yang terdapat unsur kekerasan, baik verbal atau nonverbal harus dibatasi aksesnya kepada anak,” tegasnya.

Senada dengan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi juga menyerukan pentingnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas digital anak.

"Jadi pola asuh dalam keluarga harus diperhatikan,” ujar Arifah.

Menurutnya, keterlibatan aktif orang tua dalam penggunaan gawai oleh anak-anak sangat krusial di era digital saat ini.

Di tengah sorotan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa pemerintah belum berencana memblokir Roblox. Ia menyebut pengawasan konten digital berada di bawah kendali direktorat khusus di kementeriannya.

"Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai Roblox dari unit tersebut," ujar Meutya.

"Sampai nanti ada kita lihat, kita evaluasi. Kan ada dirjen pengawasan ruang digital yang terus memantau," lanjutnya.

Menurutnya, sampai saat ini belum ada penyampaian dari dirjen tersebut terkait temuan konten bermasalah dalam Roblox.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top