Ma’had Aly Bakal Punya S2 dan S3, Seperti Apa Standar Mutunya?

Ma'rifah Nugraha
0
Uji publik standar mutu Ma'had Aly. Foto Kemenag.

EDUKASIA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) terus memantapkan posisi Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam khas pesantren.

Setelah resmi menyelenggarakan program magister atau Marhalah Tsaniyah (M2), kini Kemenag tengah mengkaji kemungkinan membuka program doktor atau Marhalah Tsalitsah (M3).

Langkah ini ditandai dengan digelarnya Uji Publik Standar Mutu Pendidikan Ma’had Aly untuk jenjang M2 dan M3, yang berlangsung di Jakarta pada 4–6 Agustus 2025.

Forum ini dihadiri oleh para pakar, ulama dari Majelis Masyayikh, para mudir Ma’had Aly se-Indonesia, mahasiswa program double degree, serta tim penulis standar mutu dari sembilan takhassus. Mereka diundang untuk memberikan masukan substansial terhadap rancangan dokumen mutu tersebut.

Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) menegaskan bahwa penyusunan standar mutu ini bukan sekadar langkah administratif biasa.

“Regenerasi ulama dari pondok pesantren. Sedianya, kita akan belajar dari negara lain bagaimana cara memproduksi ulama, kurikulumnya, dan seterusnya. Tetapi karena ada efisiensi, maka gunakan program akselerasi dengan membentuk tim taskforce regulasi M2 dan M3,” ujar Gus Rozin di Jakarta, Senin, 4 Agustus 2025.

Menurutnya, aspirasi untuk membuka jenjang M2 dan M3 sangat tinggi dan menunjukkan semangat besar terhadap keberlanjutan keilmuan Islam di Nusantara.

Ia menjelaskan bahwa standar mutu ini disusun secara partisipatif dan ketat, namun bukan untuk mempersulit lembaga. 

“Ada banyak hal yang harus dipenuhi, terutama kesiapan keilmuan masing-masing pesantren,” tambahnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, menekankan pentingnya kebijakan M2 dan M3 dalam kerangka sistem pendidikan nasional. Ia menyebut bahwa jika pendekatannya seperti pendidikan tinggi umum, maka pengajarnya minimal bergelar doktor.

"Tetapi jika berdasarkan Undang-Undang Pesantren, karena mempunyai distingsi pada Pendidikan pesantren, perlu ada adaptasi, rekognisi dan afirmasi, makanya diperlukan regulasi yang tepat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA), bahkan untuk lebih kuat lagi, suatu saat perlu dinaikkan sampai pada level, minimal Peraturan Presiden (Perpres),” jelasnya.

Amien juga menegaskan bahwa Ma’had Aly kini sudah punya distingsi jelas secara regulasi, sehingga tidak boleh terjebak dalam ambiguitas antara pendidikan tinggi umum dan sistem pesantren.

Uji publik ini juga menghadirkan para ulama dan akademisi senior seperti Dr. Nasaruddin Idris Jauhar (pakar Bahasa Arab), Prof. Dr. KH. Quraish Shihab, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, dan Prof. Dr. KH. Said Agil al-Munawwar.

Prof Quraish menekankan pentingnya penyusunan standar mutu yang kuat secara akademik tapi tetap berpijak pada akar pesantren.

“Kita harus mampu menyusun standar mutu yang merepresentasikan kekhasan pesantren namun tetap bisa diukur secara akademik," kata Prof Quraish.

Ia menambahkan bahwa Ma’had Aly harus mampu menjadi lembaga pendidikan tinggi Islam yang bukan hanya kokoh secara tradisi, tapi juga mampu bersaing dalam lingkup global. “Kita perlu dorong agar Ma’had Aly mampu menghasilkan karya ilmiah yang tidak hanya berkualitas tinggi, tetapi juga relevan dalam diskursus global keislaman,” tambahnya.

Forum ini menjadi bagian penting dalam proses finalisasi standar mutu M2 dan M3. Hasilnya akan menjadi dasar regulasi dalam pengembangan Ma’had Aly sebagai pusat kaderisasi ulama masa depan.

“Saatnya Ma’had Aly menunjukkan jati dirinya sebagai lembaga pencetak ulama berkelas dunia yang berakar di pesantren,” tegas ketua tim taskforce sekaligus anggota Majelis Masyayikh, Dr. KH. Muhyiddin.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top