Menag Nasaruddin Umar. Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Kementerian Agama bakal menyalurkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025 mulai pekan ini. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,01 triliun untuk 81 ribu lembaga penerima.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan penyaluran dana ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global,” kata Menag di Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025.
Menag menambahkan, dukungan operasional pendidikan melalui BOS Madrasah dan BOP RA merupakan salah satu langkah pemerintah mewujudkan pendidikan berkualitas.
“Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah,” sebutnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, merinci alokasi dana, yakni BOP RA Rp204 miliar dan BOS Madrasah Rp3,809 triliun.
“Anggaran BOS dan BOP sebesar 4,01 Triliun sudah dalam tahap pencairan untuk disalurkan oleh bank penyalur kepada 81 ribu lembaga yang sudah memenuhi kriteria,” jelas Amien.
Guru Besar UIN Palembang itu menekankan pentingnya pengawasan dana secara akuntabel.
“Saya mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah, menambahkan, setiap lembaga wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban Triwulan II sebelum mengajukan pencairan Triwulan III dan IV.
“Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur,” ujarnya.
Nyayu menekankan, dana BOP dan BOS harus digunakan untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas.
“Jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan kepala RA dan madrasah penerima untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (BOS) atau Portal BOS Kemenag (BOP) sudah valid dan siap disalurkan sesuai RKAM.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.