Ilustrasi. Foto Freepik.
EDUKASIA.ID - Universitas Udayana (Unud) Bali tengah berduka. Pada 15 Oktober 2025, mahasiswa semester tujuh jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Timothy Anugerah Saputra, ditemukan meninggal setelah terjatuh dari lantai 2 kampus.
Penyebab pasti kejadian ini masih belum jelas, namun muncul dugaan terkait perundungan atau bullying.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pemahaman tentang bullying. Banyak orang menganggap bullying hanya sebatas perkelahian atau ejekan di sekolah, padahal kenyataannya lebih luas dan bisa terjadi di mana saja, termasuk kampus dan dunia maya. Padahal bullying memiliki dampak serius bagi korban tapi juga bagi pelaku.
Oleh karena itu, penting untuk memahami apa itu bullying dan jenis-jenisnya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pemahaman tentang bullying. Banyak orang menganggap bullying hanya sebatas perkelahian atau ejekan di sekolah, padahal kenyataannya lebih luas dan bisa terjadi di mana saja, termasuk kampus dan dunia maya. Padahal bullying memiliki dampak serius bagi korban tapi juga bagi pelaku.
Oleh karena itu, penting untuk memahami apa itu bullying dan jenis-jenisnya. Berikut penjelasan lengkapnya.
Apa Itu Bullying?
Bullying adalah perilaku menyakiti, merendahkan, atau menindas orang lain secara sengaja dan berulang kali. Bentuknya bisa fisik, verbal, maupun psikologis, dan kerap menimbulkan dampak negatif jangka panjang.Korban bullying bisa mengalami penurunan prestasi, hilangnya kepercayaan diri, hingga gangguan mental. Sementara pelaku bullying berisiko terjerat masalah hukum atau perilaku kriminal.
Jenis-jenis Bullying
Berikut enam jenis bullying yang perlu diketahui:- Bullying Fisik: Meliputi memukul, menendang, menjegal, atau mendorong korban. Tindakan ini bisa menimbulkan cedera atau rasa sakit fisik.
- Bullying Verbal: Menggunakan kata-kata untuk menghina, mengejek, atau merendahkan orang lain. Contohnya mengejek penampilan, postur tubuh, model rambut, atau cara berjalan seseorang.
- Cyberbullying: Bullying yang terjadi di dunia maya, misalnya menyebarkan foto, informasi pribadi, atau tulisan berisi hinaan, ancaman, atau hujatan melalui media sosial.
- Pelecehan Seksual: Bisa berupa tindakan fisik atau verbal, seperti catcalling, menyentuh bagian tubuh tanpa izin, atau menyebarkan konten pornografi.
- Diskriminasi: Perundungan yang menargetkan ras, suku, agama, orientasi seksual, atau latar belakang tertentu.
- Bullying Sosial: Menyebarkan rumor, mempermalukan korban di depan umum, atau mengucilkan korban dari pergaulan.



.png)


Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.