Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin. Foto Pemprov Jateng.
EDUKASIA.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka wacana kembali ke pola sekolah enam hari dalam sepekan. Hal ini tengah dikaji dengan melibatkan akademisi hingga elemen masyarakat, menyusul kekhawatiran anak kurang mendapat pengawasan orang tua di luar jam sekolah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen atau Gus Yasin menuturkan, awalnya kebijakan lima hari sekolah bertujuan memberi waktu lebih bagi anak untuk bersama keluarga.
"Tujuan utama kebijakan lima hari sekolah adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga," kata Gus Yasin saat menghadiri Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Kamis, 2 Oktober 2025.
Namun, kata dia, hasil penelitian menunjukkan banyak orang tua justru bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.
“Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak, maka ada satu hari yang tanpa pengawasan,” jelasnya.
Gus Yasin menegaskan Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi–Taj Yasin tetap konsisten terhadap kesejahteraan anak. Menurutnya, opsi kembali ke enam hari sekolah diharapkan mampu memberi perlindungan lebih kepada anak-anak dari hal-hal negatif saat mereka berada di luar pengawasan keluarga.
Meski begitu, ia memastikan keputusan akhir menunggu kajian lebih lanjut dari pakar pendidikan, perguruan tinggi, serta masukan dewan.
"Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang terhadap peningkatan di bawahnya, yakni SD, SMP, TK, dan PAUD, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota," ujar Gus Yasin.
Ia menyebut salah satu bentuk komitmen Pemprov terhadap pesantren adalah lahirnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.
“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tandasnya.
Berlaku untuk SMA/SMK
Rencana awal penerapan kebijakan enam hari sekolah ditujukan untuk SMA dan SMK sesuai kewenangan Pemprov."Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang terhadap peningkatan di bawahnya, yakni SD, SMP, TK, dan PAUD, yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota," ujar Gus Yasin.
Perhatian pada Pesantren
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin juga menyinggung pentingnya pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.Ia menyebut salah satu bentuk komitmen Pemprov terhadap pesantren adalah lahirnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.
“Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini,” tandasnya.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.