Cover Al-Qur'an Terjemah Bahasa Betawi. Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Pusat Penilaian Buku Agama, Lektur, dan Literasi Keagamaan (PBAL2K) Kementerian Agama mengumumkan rencana kehadiran Al-Qur'an terjemah Bahasa Betawi. Saat ini, proses penerjemahan sudah masuk tahap validasi untuk memastikan kesahihan terjemahan sesuai standar Ulumul Qur'an dan bahasa Betawi.
Kepala PBAL2K, Muchamad Sidik Sisdiyanto, mengatakan proses penerjemahan dimulai sejak 2024.
"Tahun ini, proses tersebut sudah masuk tahap validasi," ujarnya di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.
Sidik mengapresiasi kerja keras tim penerjemah dan tim validasi.
Sidik mengapresiasi kerja keras tim penerjemah dan tim validasi.
“Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi menjadi jembatan antara teks suci dan pengalaman hidup masyarakat, serta merupakan wujud nyata dari literasi keagamaan yang inklusif, transformatif dan menghormati keberagaman,” ujarnya.
Menurut Sidik, terjemahan ini juga menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab.
Menurut Sidik, terjemahan ini juga menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al-Qur'an lebih akrab.
“Bagi masyarakat luas, kehadiran Al-Qur'an terjemahan bahasa Betawi juga menjadi kekayaan budaya lokal sekaligus sebagai bagian dari khazanah Islam Nusantara,” tambahnya.
Proses validasi dilakukan untuk memastikan setiap kata dan ungkapan benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan bahasa Betawi.
Proses validasi dilakukan untuk memastikan setiap kata dan ungkapan benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan bahasa Betawi.
“Sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif,” jelas Sidik.
Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, Ahmad Yani, menuturkan penerjemahan bahasa Betawi telah melewati tiga tahap: pra penerjemahan, penerjemahan, dan pasca penerjemahan.
Ketua Tim Pelaksana Validasi Al-Qur'an, Ahmad Yani, menuturkan penerjemahan bahasa Betawi telah melewati tiga tahap: pra penerjemahan, penerjemahan, dan pasca penerjemahan.
“Semua proses penerjemahan Al-Qur'an bahasa Betawi dilakukan dengan teliti dan penuh dengan kehati-hatian,” tegasnya.
Hingga kini, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi.
Validasi terjemah Al-Qur'an Bahasa Betawi dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, antara lain Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kementerian Agama hadir PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Hingga kini, Kementerian Agama telah menerjemahkan Al-Qur'an ke dalam 30 bahasa daerah, dan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi.
Validasi terjemah Al-Qur'an Bahasa Betawi dihadiri perwakilan dari berbagai pihak, antara lain Lembaga Kebudayaan Betawi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Badan Kontak Majelis Taklim. Dari internal Kementerian Agama hadir PBAL2K, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an, dan Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BMBPSDM).
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.