Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii. Foto Kemenag.
EDUKASIA.ID - Pesantren kini semakin diminati masyarakat. Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menekankan bahwa pesantren berhak mendapat perlakuan setara dengan lembaga pendidikan lain. Salah satu langkah penting, menurut Romo, adalah penguatan kelembagaan lewat pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren (Ditjen Pontren).
“Karena itu, tidak boleh lagi dibiarkan mereka hanya memikirkan secara mandiri. Ini menyangkut anak bangsa,” ujar Romo Muhammad Syafii di Palembang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Menurutnya, pesantren memiliki akar kuat di masyarakat dan terbukti mandiri selama berabad-abad. Namun, seiring jumlah pesantren dan santri yang terus meningkat, keterlibatan negara secara sistematis menjadi penting untuk menjaga kualitas dan keamanan pendidikan.
“Memang salah satu ciri pesantren selama ini adalah kemandirian. Tetapi karena pertumbuhannya cepat dan jumlah santri yang besar, negara harus ikut memastikan keberlangsungan pendidikan itu,” jelasnya.
Data Kemenag menunjukkan, saat ini terdapat lebih dari 43 ribu pondok pesantren dengan sekitar 11 juta santri. Jumlah ini termasuk pengelolaan madrasah diniyah takmiliyah sebanyak 104.204 lembaga dan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sebanyak 190.901.
“ Tapi pengelolaannya masih setingkat eselon II. Ini sudah tidak lagi memadai,” ungkap Romo.
Karena itu, Kemenag terus mendorong pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, agar pengelolaan dan layanan pesantren lebih terarah. Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menegaskan posisi pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.
Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.