Ini Daftar 16 Bakal Calon Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030

Ma'rifah Nugraha
0

Gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang. Foto UIN WS.

Semarang. EDUKASIA.ID - Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang resmi menetapkan 16 nama bakal calon rektor untuk periode 2026–2030. 

Penetapan ini tertuang dalam pengumuman Nomor: 03/PPBCR/11/2025 yang dikeluarkan oleh Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor UIN Walisongo, tertanggal 10 November 2025.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Abu Hapsin dan Sekretaris Ahmad Fauzin, disebutkan bahwa penetapan dilakukan setelah proses verifikasi berkas pendaftaran bakal calon rektor.

Berikut daftar lengkap 16 bakal calon rektor UIN Walisongo Semarang periode 2026–2030:
1. Abdul Ghofur
2. Abdul Rohman
3. Akhmad Arif Junaidi
4. Baidi Bukhori
5. Fatah Syukur
6. Ilyas Supena
7. Imam Yahya
8. M. Mukhsin Jamil
9. Mansur
10. Moh. Fauzi
11. Muhyar Fanani
12. Musahadi
13. Muslih
14. Rokhmadi
15. Shodiq
16. Syamsul Ma’arif

“Demikian pengumuman ini disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” tulis panitia dalam surat resmi yang juga dibubuhi stempel UIN Walisongo Semarang.

Adapun Tim Edukasia.id telah mengonfirmasi kebenaran pengumuman tersebut kepada Penanggung Jawab Humas UIN Walisongo, Astri Amanati Budiningtyas, dan informasi itu dibenarkan.

Dokumen resmi pengumuman bisa diunduh melalui tautan berikut ini (Klik di Sini)

Profil Singkat UIN Walisongo 

Mengutip laman resminya, Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang merupakan perguruan tinggi Islam negeri yang berdiri secara resmi pada 6 April 1970 melalui keputusan Kementerian Agama Republik Indonesia. 

Awalnya bernama Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Walisongo, lembaga ini kemudian berkembang menjadi universitas Islam negeri yang terus memperluas cakupan bidang keilmuan dan program studinya.

Visi

Universitas Islam Riset Terdepan Berbasis pada Kesatuan Ilmu Pengetahuan untuk Kemanusiaan dan Peradaban pada Tahun 2038.

Misi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan profesional dan berakhlak al-karimah.
2. Meningkatkan kualitas penelitian untuk kepentingan Islam, ilmu pengetahuan, dan masyarakat.
3. Melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang bermanfaat bagi pengembangan sosial dan keagamaan.
4. Menggali dan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal.
5. Mengembangkan kerja sama dengan berbagai lembaga di tingkat regional, nasional, dan internasional.
6. Mewujudkan tata kelola kelembagaan profesional berstandar internasional.

Posting Komentar

0 Komentar

Komentar menggunakan bahasa sopan dan tidak mengandung unsur SARA. Redaksi berhak mengedit komentar apabila kurang layak tayang.

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Ok, Go it!
To Top